Sri Mulyani Bertekad Revaluasi Seluruh Aset Negara

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Selasa, 18 Okt 2016 20:53 WIB
Revaluasi aset pemerintah terakhir kali dilakukan pada 2008, dan menghabiskan waktu dua tahun untuk menyelesaikan seluruhnya.
Revaluasi aset pemerintah terakhir kali dilakukan pada 2008, dan menghabiskan waktu dua tahun untuk menyelesaikan seluruhnya. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal melakukan penilaian kembali (revaluasi) seluruh aset yang dimiliki negara. Hal ini dimaksudkan agar nilai aset kekayaan Pemerintah Indonesia mencerminkan nilai terkininya.

“Kami akan melihat berbagai kajian yang paling efisien namun juga sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang baik,” tutur Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (18/10).

Ia mengungkapkan, revaluasi aset negara dipastikan bakal memakan waktu yang lama. Terakhir, inventarisasi aset negara dilakukan pada saat ia menjabat sebagai Menkeu pada 2008 silam dan prosesnya memakan waktu hingga dua tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lamanya proses revaluasi karena penilai harus mendatangi lokasi tempat aset negara terkait berada sementara jumlah aset negara sangat banyak.

Ke depan, Sri Mulyani berharap proses revaluasi aset negara bisa dilakukan dengan lebih efisien, misalnya menggunakan formula indeks penilaian tertentu.

Secara terpisah, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Vincentius Sonny Loho mengungkapkan jumlah aset negara yang sudah terinvestarisir mencapai hampir 100 juta unit.

“Value-nya saat ini sekitar Rp1.700 triliun sampai Rp1.800 triliun setelah dikurangi penyusutan,” ujarnya.

Adapun bentuk aset negara itu bisa berupa tanah, bangunan, mesin dan peralatan.

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Haerul Saleh menaruh perhatian terhadap rencana pemerintah merevaluasi kembali aset negara. Pasalnya, Barang Milik Negara (BMN) bisa dijadikan sebagai aset penjaminan (underlying asset) dalam rangka penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara.

“Menteri Keuangan tadi menyampaikan bahwa kita tidak melakukan update terhadap nilai aset setiap saat. Bagaimana kita menghitung nilai aset yang menjadi underlying (SBSN) kalau kita tidak melakukan update nilai aset kita secara rutin?,” kata politisi partai Gerindra ini.

Sebagai informasi, hingga tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan BMN senilai Rp157,8 triliun untuk menjadi aset penjaminan sukuk negara. Tahun depan, pemerintah mengusulkan 9.998 unit BMN senilai Rp43,69 triliun dalam bentuk tanah dan bangunan yang berada di bawah 50 Kementerian/Lembaga (K/L) sebagai aset penjaminan penerbitan SBSN. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER