“Kami akan melihat berbagai kajian yang paling efisien namun juga sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang baik,” tutur Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (18/10).
Ia mengungkapkan, revaluasi aset negara dipastikan bakal memakan waktu yang lama. Terakhir, inventarisasi aset negara dilakukan pada saat ia menjabat sebagai Menkeu pada 2008 silam dan prosesnya memakan waktu hingga dua tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ke depan, Sri Mulyani berharap proses revaluasi aset negara bisa dilakukan dengan lebih efisien, misalnya menggunakan formula indeks penilaian tertentu.
“Value-nya saat ini sekitar Rp1.700 triliun sampai Rp1.800 triliun setelah dikurangi penyusutan,” ujarnya.
Adapun bentuk aset negara itu bisa berupa tanah, bangunan, mesin dan peralatan.
“Menteri Keuangan tadi menyampaikan bahwa kita tidak melakukan update terhadap nilai aset setiap saat. Bagaimana kita menghitung nilai aset yang menjadi underlying (SBSN) kalau kita tidak melakukan update nilai aset kita secara rutin?,” kata politisi partai Gerindra ini.
Sebagai informasi, hingga tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan BMN senilai Rp157,8 triliun untuk menjadi aset penjaminan sukuk negara. Tahun depan, pemerintah mengusulkan 9.998 unit BMN senilai Rp43,69 triliun dalam bentuk tanah dan bangunan yang berada di bawah 50 Kementerian/Lembaga (K/L) sebagai aset penjaminan penerbitan SBSN. (gen)