Tercatat, anggaran belanja infrastruktur tahun depan dari pemerintah pusat hanya sebesar Rp165,9 triliun atau turun dari tahun ini sebesar Rp167 triliun. Sementara, pagu belanja infrastruktur yang bersumber dari transfer ke daerah atau dana desa melonjak lebih dari dua lipat atau dari Rp88 triliun menjadi Rp183,7 triliun.
“Kami melakukan transfer ke daerah yang diperkirakan untuk infrastruktur,” tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kantornya, Kamis (27/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menambahkan, berbeda dengan tahun ini di mana belanja infrastruktur daerah ditopang oleh dana alokasi khusus, pemerintah telah memasukkan pagu belanja infrastruktur melalui dana transfer umum untuk infrastruktur sebesar Rp124 triliun tahun depan.
Hal ini, lanjut Mardiasmo, dilakukan agar kebijakan daerah sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam membangun infrastruktur. Dengan demikian, APBD daerah tidak melulu untuk belanja pegawai.
“Selain pemerintah pusat menyediakan infrastruktur melalui kementerian/lembaga, di transfer daerah juga ada sehingga tidak hanya untuk belanja pegawai daerah tetapi juga bagaimana bisa mendorong APBD-nya untuk bisa mengalokasikan sekurang-kurang 25 persen untuk infrastruktur daerah,” kata Mardiasmo.
Lebih lanjut, sejumlah proyek infrastruktur yang menjadi sasaran tahun depan di antaranya proyek pembangunan jalan nasional sepanjang 815 kilometer (km), pembangunan jembatan sepanjang 9,4 km, pembangunan jalur rel kereta api sepanjang 550 km, pembangunan/pengembangan fasilitas pelabuhan laut di 55 lokasi, dan pembangunan baru/ melanjutkan pembangunan dari 13 bandar.
Enny Sri Hartati, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), menyambut positif komitmen Sri Mulyani untuk meningkatkan pagu belanja infrastruktur dengan memberikan porsi lebih besar ke daerah.
“Daerah ya memang harus dipaksa siap. Dana alokasi umum kan biasanya habis untuk belanja birokrasi atau pegawai sekarang daerah dipaksa formulasinya (belanja infrastrukturnya) oleh pemerintah pusat,” ujarnya.
“Kalau memang anggaran daerah tidak cukup dengan skema anggaran yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maka daerah harus memiliki kreatifitas untuk menciptakan Pendapatan Asli Daerah,” tambahnya
Lebih lanjut, Enny mengingatkan, pembangunan infrastruktur harus bisa memacu produktifitas dan kemajuan industri misalnya membantu ketersedian energi. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur bisa mendongkrak investasi.
“Kalau misalnya pemerintah sudah memiliki komitmen untuk membangun infrastruktur tetapi realisasi investasinya masih jeblok berarti belum match,”ujarnya.
Terutama, jika pembiayaan infrastruktur didanai dari utang negara dengan tingkat kupon yang tinggi yang berakibat pada keringnya likuiditas di sektor perbankan dan rigiditas penurunan suku bunga kredit.
“Jika pembiayaan infrastruktur mempunyai dampak yang signifikan terhadap membengkaknya utang maka ini harus hati-hati dikelolanya,” ujarnya. (gir/ags)