Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Anggota Bursa Hamdi Hassyarbaini menyatakan bakal mengawasi harga saham Bumi Resources jika kembali mengalami kenaikan yang tidak masuk akal atau penurunan yang tak wajar.
Ia menjelaskan, jika saham tersebut terkena auto rejection beberapa kali, sehingga disuspensi kembali, maka pihak BEI tak lagi hanya sekedar meminta informasi kepada Bumi Resources, tetapi juga kepada pelaku dagang atau brokernya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asal tahu saja, selama ini pihak BEI hanya mengirim surat kepada BUMI setiap kali emiten tersebut disuspensi. Untuk tahun ini, saham BUMI sudah beberapa terkena suspensi, misalnya saja pada 1 Agustus lalu dan baru dibuka kembali pada 5 Oktober. Suspensi ini dikarenakan emiten tersebut belum menyerahkan laporan keuangan 2015.
Anehnya, saham Bumi Resources langsung melonjak ketika suspensi tersebut dibuka, di mana Bumi Resources dibuka pada harga Rp153 per lembar dan ditutup pada harga Rp202 per lembar.
Namun, menurut Hamdi kenaikan harga saham yang dialami emiten pertambangan tersebut terbilang wajar disebabkan harga komoditas batu bara yang juga sedang meningkat.
"Iya wajar juga kalau dibilang naik, harga komoditas batu bara kan lagi naik juga," terang Hamdi.
Tersandung Kasus Utang
Saat ini, Bumi Resources juga tengah tersandung kasus gagalnya pembayaran utang di mana kasus tersebut sudah berada di Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Kemudian, para pemegang obligasi yang memiliki jumlah total taguhan US$451,05 juta juga meminta perpanjangan waktu PKPU Tetap selama 21 hari, lalu PT Samuel International dan Paradiso Resources Ltd selaku kreditor konkuren juga memintan perpanjangan waktu PKPU Tetap.
Dengan adanya pemberitaan ini, harga saham Bumi Resources ditutup melemah di harga Rp189 per lembar atau turun 13 poin (6,44 persen) setelah bergerak dalam rentang harga Rp182-Rp246 per lembar. (gir/gen)