Jakarta, CNN Indonesia -- Instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar perbankan nasional tidak lagi mengutip biaya administrasi tabungan, agar semakin banyak masyarakat membuka rekening di bank ditanggapi serius oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Regulator perbankan tidak mau pelaku industri tersebut sampai mengambil untung dari biaya administrasi.
Kepala Eksekutif Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengatakan instansinya bakal melakukan kajian khusus untuk dapat memenuhi keinginan Jokowi. Kajian tersebut bakal terlebih dahulu didiskusikan bersama pihak perbankan yang beroperasi di Indonesia.
"Ya memang tergantung banknya. Harus bisa memperhitungkan biaya yang mereka keluarkan juga soalnya. Tapi yang penting jangan sampai ambil untung dari biaya administrasi," ujar Nelson, Senin (31/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk Maryono mengatakan, sebenarnya beberapa bank sudah menawarkan produk tabungan yang bebas biaya administrasi. Namun produk tersebut baru sebatas simpanan dengan saldo yang kecil seperti Simpanan Pelajar (Simpel) dan tabungan yang digunakan untuk program penyaluran Bantuan Sosial.
Tabungan jenis tersebut menurut Maryono bebas dikenakan biaya administrasi dengan minimum setoran saldo mencapai Rp5 ribu per rekening.
“Kalau tabungan untuk segmen kelas menengah ke atas memang kita kenakan
fee untuk biaya yang sesuai dengan jumlah tabungannya itu," jelas Maryono.
Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan BTN bakal menurunkan biaya administrasi bagi seluruh jenis tabungan dalam beberapa waktu mendatang.
"Ya nanti kita akan lihat. Tapi kami memiliki patokan adalah tabungan yang untuk segmen menengah ke bawah, ini yang akan jadi perhatian kita, sesuai dengan arahan dari Presiden," ujarnya.
Sambil menunggu kajian selesai, Nelson Tampubolon menyatakan OJK akan lebih dulu menaikkan batas atas saldo rekening tabungan sederhana yang tergolong dalam
Basic Saving Account (BSA) yang bebas dari biaya administrasi. BSA adalah produk tabungan yang tidak memiliki batas minimum, baik saldo maupun transaksi setor tunai.
Tabungan tersebut, juga memiliki batas maksimum saldo sebesar Rp20 juta, dan maksimum transaksi pendebetan per bulan adalah Rp5 juta.
Nelson berharap dengan menaikkan batas BSA, maka diharapkan makin banyak masyarakat yang tertarik membuka rekening di bank.
"Bisa saja (dinaikkan). Kita lihat kan masyarakat sudah mulai terbiasa menabung, nanti bisa kita tingkatkan lagi maksimumnya tergantung
assessment kita," ujar Nelson.
(gen)