Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) perbankan relatif terkendali, meski mengalami peningkatan. OJK melansir, peningkatan NPL sejalan dengan perlambatan pertumbuhan kredit.
"Per Agustus 2016, kenaikan NPL ini relatif stabil karena masih di bawah lima persen," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, di Kementerian Keuangan, Senin (24/10).
Berdasarkan data OJK, per Agustus 2016, perbandingan jumlah kredit macet dari total kredit yang disalurkan berkisar 3,22 persen (gross). Sementara, perbandingan jumlah kredit macet setelah dikurangi Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) dari total kredit yang disalurkan atau NPL Nett berada pada level 1,4 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami lihat 3,22 persen. Kemudian, didukung CKPN yang dimiliki bank, sehingga secara keseluruhan NPL nett 1,4 persen. Ini normal, masih di bawah ketentuan lima persen," terang Muliaman.
Namun demikian, Muliaman meminta perbankan untuk mengantisipasi laju pertumbuhan rasio kredit macet. Pasalnya, tren peningkatan NPL rentan memunculkan berbagai resiko. "Kami meminta bank mengantisipasi dan melakukan mitigasi resiko yang muncul karena NPL ini," imbuh dia.
Di sisi lain, lanjut Muliaman, OJK melihat kapasitas perbankan sedang tidak cukup kuat dalam menghadapi resiko. Hal itu tercermin dari rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan saat ini yang sebesar 23 persen.
Sebagai informasi, Juli 2016, NPL gross tercatat sebesar 3,18 persen yang kemudian meningkat menjadi 3,22 persen di Agustus 2016. Sementara, NPL nett sebesar 1,5 persen pada Juli 2016, lalu menurun menjadi 1,4 persen sebulan setelahnya.
Target Kredit MelesetDari sisi pertumbuhan kredit, OJK melansir, kredit perbankan tercatat melambat pada Agustus 2016 dibandingkan bulan sebelumnya. Pada Juli 2016, kredit perbankan naik 7,74 persen. Sementara, pada Agustus 2016, kenaikannya cuma 6,83 persen.
Karenanya, Muliaman meramalkan, pertumbuhan kredit hingga akhir tahun nanti akan meleset dari Rencana Bisnis Bank (RBB) yang sejatinya diproyeksi tumbuh double digit. "Setelah evaluasi RBB, saya prediksi, pertumbuhan kredit 6 persen sampai 8 persen," kata Mualiaman.
Proyeksi tersebut turun jauh jika dibandingkan dengan realisasi pertumbuhan kredit bank tahun lalu yang mencapai 10,1 persen. Namun demikian, Muliaman mengaku, regulator akan berupaya mendongkrak peran intermediasi bank dengan tetap mengedepankan prinsip bisnis yang sehat dan manajemen resiko yang baik.
OJK, sambung dia, juga akan melihat peluang percepatan pembangunan berbagai sektor yang tengah dikejar pemerintah, seperti infrastruktur, pembiayaan kemaritiman, serta pariwisata, demi mendongkrak laju pertumbuhan kredit perbankan.
"Karena banyak sektor prioritas yang ditetapkan pemerintah, misal pariwisata. Kami akan dorong, terkait untuk pembiayaan kemaritiman, pangan, dan lainnya. Inilah sumber yang terus kami teliti, terutama di domestik," pungkasnya.
(bir)