Bali, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan ancaman dampak sistemik akibat denda sebesar US$14 miliar kepada Deutsche Bank oleh pengadilan Amerika Serikat (AS) tidak akan memengaruhi bisnis anak usaha yang ada di Indonesia.
Nelson Tampubolon, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengakui, regulator memang sudah memanggil pengurus Deutsche Bank Indonesia, pekan lalu. Dari hasil pertemuan dengan pengawas, manajemen bank asal Jerman itu meyakinkan persoalan induknya tidak akan berdampak kepada entitas bisnis di negara ini.
“Mereka meyakinkan pengawas tidak akan ada dampak signifikan dari permasalahan induk mereka ke Deutsche Bank Indonesia. Dan, kami monitor terus, memang sejauh ini tidak ada pengaruhnya,” ujar Nelson kepada CNNIndonesia.com, Jumat (28/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ariastiadi, Kepala Departemen Pengawasan Perbankan II OJK bahkan menegaskan, regulator telah melakukan
stress test khusus kepada Deutsche Bank Indonesia menanggapi isu dampak sistemik global sang induk.
“Kami menggunakan skenario dengan rasio kredit bermasalah (NPL) terburuk, ternyata rasio kecukupan modalnya masih bagus. Secara bisnis grup, Deutsche Bank Group masih kuat, karena pencadangan mereka cukup besar,” terang dia.
Berdasarkan laporan keuangan, Deutsche Bank Group mencatatkan laba sebesar 256 juta euro hingga kuartal ketiga. Padahal, pada periode yang sama tahun lalu, perseroan menderita rugi sebanyak 6 miliar euro.
KonservatifMenurut Ariastiadi, Deutsche Bank Indonesia terhindar dari dampak sistemik sang induk lantaran layanan perbankannya di dalam negeri relatif konservatif, seperti penyaluran kredit secara domestik. Bukan penjualan surat berharga atau instrumen investasi sejenis.
“Deutsche Bank sudah membentuk pencadangan secara global ya. Hasil stress test Deutsche Bank Indonesia yang baru-baru ini kami lakukan juga menyebut, bisnisnya di dalam negeri masih tangguh,” tegas Ariastiadi.
Sebagai informasi, gugatan denda pengadilan AS terhadap Deutsche Bank menimbulkan kekhawatiran pelaku pasar terhadap nasib bank kelas kakap di Eropa tersebut dan berpotensi memicu krisis baru di industri perbankan.
Akibatnya, harga saham Deutsche Bank pada awal Oktober 2016 rontok menyentuh level terendah dalam 30 tahun terakhir. Deutsche Bank disebut-sebut sebagai bank yang memiliki hubungan dagang yang berpengaruh dengan lembaga-lembaga keuangan di dunia.
Kabar beredar mengungkapkan, Deutsche Bank masih menegosiasikan jumlah denda yang dipatok pengadilan AS hingga seperlima dari US$14 miliar. Jika benar, Deutsche Bank bakal aman, mengingat pencadangan grup mencapai 7 miliar euro.
Sebelumnya, OJK melansir, Deutsche Bank Indonesia memiliki peran cukup besar di pasar keuangan di Indonesia, khususnya di pasar modal. Deutsche Bank menguasai 42 persen pangsa pasar terhadap seluruh kelolaan kustodian di Indonesia.
Jumlah saham yang tercatat di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) atas nama Deutsche Bank dan kliennya berjumlah 24,5 persen dari kapitalisasi pasar.
Sementara, di pasar primer Surat Berharga Negara (SBN), data OJK menyebutkan bahwa Deutsche Bank rata-rata memenangkan lelang sebesar Rp1 triliun atau 6,5 persen dari rata-rata hasil lelang.
Di Indonesia, Deutsche Bank sendiri telah beroperasi sejak tahun 1969. Bank yang berstatus Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) ini tercatat memperkerjakan lebih dari 300 staf profesional.
(gen)