Tak Kunjung Kuat, OJK Rombak Pengurus AJB Bumiputera 1912

Christine Novita Nababan | CNN Indonesia
Senin, 24 Okt 2016 19:00 WIB
Langkah penguatan terhadap AJB Bumiputera 1912 perlu dilakukan, mengingat perusahaan memiliki jutaan pemegang polis dalam bentuk usaha bersama.
Otoritas Jasa Keuangan merombak pengurus Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912. Pergantian pengurus terpaksa dilakukan, karena restrukturisasi yang dilakukan sebelumnya belum sesuai dengan tujuan penguatan kinerja perusahaan. (Diolah dari Thinkstock/Hemera Technologies).
Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan merombak pengurus Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912. Pergantian pengurus terpaksa dilakukan, karena restrukturisasi yang dilakukan sebelumnya belum sesuai dengan tujuan penguatan kinerja perusahaan asuransi non-Perusahaan Terbatas (PT) tersebut.

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Dumoly F Pardede mengungkapkan, langkah penguatan terhadap AJB Bumiputera 1912 perlu dilakukan, mengingat AJB Bumiputera 1912 memiliki jutaan pemegang polis dalam bentuk usaha bersama (mutual).

"Dalam rangka meningkatkan kinerja AJB Bumiputera 1912 agar mampu bersaing, serta mempertimbangkan berbagai aspek dan analisis resiko terhadap kondisi perusahaan, OJK mengambil langkah percepatan penguatan dengan mengganti pengurus mulai 21 Oktober 2016," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (24/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pergantian pengurus dilakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 21/2011 tentang OJK, UU Nomor 40/2014 tentang Perasuransian, dan Peraturan OJK Nomor 41/POJK.05/2015 soal Tata Cara Penetapan Pengelola Statuter pada Lembaga Jasa Keuangan.

Adapun, sambung Dumoly, tugas utama pengurus baru perusahaan, yakni memastikan terselenggaranya kegiatan operasional perusahaan secara baik dan lancar, serta melakukan restrukturisasi secara menyeluruh terhadap AJB Bumiputera 1912. Hal itu dimaksukan untuk memperkuat kondisi keuangan perusahaan.

"Pengurus baru akan segera menyusun langkah-langkah strategis dan menyampaikannya ke OJK," terang Dumoly.

Untuk memastikan langkah penguatan AJB Bumiputera 1912 melalui program restrukturisasi perusahaan, pengurus baru akan didukung oleh konsultan keuangan PricewaterhouseCoopers, Tax Auditor Rustam Consulting, Actuary PT Milliman Indonesia, PT BNP Paribas, dan perusahaan sekuritas, seperti PT Mandiri Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, dan PT BNI Sekuritas Indonesia.

Menurut Dumoly, upaya penguatan terhadap AJB Bumiputera 1912 sejalan dengan penguatan industri asuransi nasional agar bersaing semakin kompetitif. Kinerja industri perasuransian hingga asuransi dinilai dalam keadaan baik yang tercermin dari Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 513,4 persen dan 266,9 persen. Jauh di atas ketentuan OJK, yaitu 120 persen.

Aset industri asuransi juga menguat 12,8 persen pada Agustus 2016 secara year on year, dengan dana kelolaan investasi meningkat 15,2 persen. (bir)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER