Dilema Para Pedagang Mini, Disuruh Negara Ikut Tax Amnesty

Yuliyanna Fauzi | CNN Indonesia
Selasa, 01 Nov 2016 19:45 WIB
Masih banyak pelaku UMKM yang ragu karena belum mendapatkan informasi yang memadai terkait program pengampunan pajak pemerintah.
Masih banyak pelaku UMKM yang ragu karena belum mendapatkan informasi yang memadai terkait program pengampunan pajak pemerintah. (CNN Indonesia/Yuliyanna Fauzi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana pemerintah memaksimalkan keikutsertaan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam periode II program pengampunan pajak (tax amnesty) mendapat ragam tanggapan dari para pedagang berskala mini.

Sejumlah pedagang di ITC Mangga Dua yang disambangi CNNIndonesia.com usai Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi melakukan sosialisasi pengampunan pajak memiliki pandangan yang berbeda atas program tersebut.

Linda Mei (48), salah seorang pedagang produk fesyen di pusat belanja kelas menengah ke bawah mengaku belum mengikuti tax amnesty sekalipun periode II tengah berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum ikut, masih harus urus ini itu. Sudah terlanjur selesai periode I kemarin," ucap Linda, Selasa (1/11).

Ia menyebutkan, keikutsertaannya masih terganjal proses balik nama sebuah ruko yang dibelinya di kawasan BSD, Tangerang sehingga belum bisa melaporkan seluruh hartanya kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu).

Meski begitu, Linda mengaku sudah mengetahui prosedur memperoleh sepucuk surat ampunan pajak meski sempat berpikir panjang untuk ikut di awal pelaksanaan program itu pada Juli lalu.

"Kemarin sempat ragu tapi akan ikut. Tapi nanti dulu, urus suratnya dulu," imbuhnya.

Respons berbeda datang dari Andry Don (56), salah satu pedagang alas kaki di ITC Mangga Dua. Ia memastikan tidak akan meminta pengampunan pajak dari negara lantaran tak punya banyak harta untuk dilaporkan.

"Orang tidak punya harta kok. Apa yang mau dilaporkan," ucap Andry.

Ia pun mengaku tak banyak tahu soal tax amnesty. Pasalnya, sosialisasi yang diberikan oleh fiskus belum detil sekalipun ada kantor pelayanan khusus tax amnesty di ITC Mangga Dua.

Meski begitu, masih ada pedagang yang mendukung tax amnesty dengan memastikan diri telah mendaftar tax amnesty.

"Sudah ikut, di periode pertama, mudah kok urusnya. Jadi, sudah lega," ujar Christine (45), seorang pemilik kios fesyen di pusat perbelanjaan yang sama. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER