Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2016 baru mencapai Rp870,95 triliun atawa berkisar 64,27 persen dari target sepanjang tahun yang sebesar Rp1.355,2 triliun.
Memang, apabila dibandingkan dengan pencapaian periode yang sama tahun lalu, yakni sebesar Rp768,96 triliun, raihan tersebut bertumbuh 13,26 persen. Hal ini dikarenakan program pengampunan pajak (
tax amnesty) yang digelar pemerintah. Tercatat, per 31 Oktober 2016, raupan uang tebusan dari program yang bakal berakhir 31 Maret 2017 ini mencapai Rp94,11 triliun.
Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal menerangkan, realisasi penerimaan pajak non minyak dan gas (migas) per 31 Oktober 2016 tembus Rp842,98 triliun atau 63,92 persen dari target Rp1.318,9 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika dirinci, pajak penghasilan (PPh) nonmigas tercatat sebesar Rp513,27 triliun atau 62,6 persen dari target Rp819,5 triliun. Raupan ini tumbuh 29,15 persen dari periode yang sama tahun lalu.
"Pertumbuhan PPh besar karena ada amnesti pajak," ujar Yon kepada CNNIndonesia.com di sela Rapat Pimpinan tingkat Nasional DJP, Senin (7/11).
Selanjutnya, setoran pajak pertambahan nilai (PPN) yang telah masuk ke kas negara mencapai Rp307,27 triliun atau 64,8 persen dari target Rp474,2 triliun. Realisasi ini turun 0,68 persen dibandingkan Januari-Oktober 2015 akibat aktivitas ekonomi yang masih melambat.
"Tetapi, capaian PPN sampai Oktober tahun ini masih jauh lebih baik dibandingkan posisi tahun lalu yang minus 2,74 persen," imbuh dia.
Sementara, realisasi pajak bumi dan bangungan (PBB) dan pajak lainnya masing-masing tercatat sebesar Rp16,39 triliun dan Rp6,09 triliun. Sedangkan, di sektor migas, realisasi PPh migas mencapai Rp27,97 triliun atau 77,05 persen dari target Rp36,3 triliun.
Ke depan, lanjut Yon, DJP bakal terus melakukan upaya untuk menggenjot penerimaan pajak hingga akhir Desember. Caranya, selain melalui program amnesti pajak, DJP juga akan melakukan langkah rutin, seperti peningkatan intensitas pungutan dari wajib pajak terdaftar (intensifikasi), perluasan subyek maupun obyek pajak (ekstensifikasi), serta pemeriksaan dan penagihan bagi wajib pajak yang tidak mengikuti amnesti pajak.
"Kami agak melambat sedikit di Oktober, tetapi nanti akan dikejar di November dan Desember," terang Yon.
Namun demikian, sambung dia, pemerintah belum merevisi prognosa penerimaan pajak yang diperkirakan bakal meleset dari target (shortfall) sebesar Rp219 triliun di akhir tahun.
Hantaman Ekonomi GlobalSecara terpisah, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengeluhkan, perlambatan perekonomian dunia yang mengakibatkan turunnya penerimaan pajak dari kegiatan ekspor-impor. Hal itu, tentunya di luar kuasa petugas pajak.
"Memang, keadaan perekonomian dunia, ekspor-impornya turun. Penerimaan dari impor yang terdiri dari PPN impor dan PPh 22 impor itu sangat menurun, sekitar Rp42 triliun, dibanding tahun lalu di periode yang sama," pungkasnya.
(bir/gen)