Jakarta, CNN Indonesia -- Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) meragukan kemampuan pengelolaan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) di bawah PT PLN (Persero), menyusul rencana akuisisi perusahaan listrik pelat merah tersebut. Hal itu dikarenakan PLN bukanlah perusahaan berbasis energi.
Abdul Halim, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi FSPPB menyarankan, PLN fokus dalam membangun transmisi dan distribusi listrik sebelum masuk ke pembangkit tenaga panas bumi. Soalnya, pengembangan tenaga panas bumi membutuhkan dana dan kemampuan khusus yang mumpuni.
"Bukannya kami tidak percaya dengan PLN, tapi apakah mereka siap mengembangkan lini panas bumi? Karena mengembangkan panas bumi itu butuh kemampuan khusus, dan selama ini Pertamina sudah bisa mengembangkan geothermal," jelas Abdul kepada CNNIndonesia.com di Kantor Pusat Pertamina, Kamis (10/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya itu, ia juga mempertanyakan kemampuan pekerja-pekerja PLN. Pekerja Pertamina juga mempertanyakan alasan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memilih PLN sebagai perusahaan yang akan mengakuisisi PGN.
Abdul khawatir, aksi korporasi ini akan membuat target porsi Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 23 persen di dalam bauran energi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2016-2025 tidak bisa tercapai.
"Ahli-ahli panas bumi kan ada di PGE. Apakah mereka siap? Kami memilih tetap 100 persen milik Pertamina," terang dia.
Kendati rencana akuisisi semakin dekat, Abdul boleh sedikit tersenyum lebar ketika Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan sempat menyindir PLN yang berencana masuk ke bisnis panas bumi beberapa waktu lalu.
"Sudah lah, biar PLN mengurusi distribusi listrik saja. Biar masalah pembangkit panas bumi diserahkan ke ahlinya saja," ucapnya.
Abdul berharap bisa bertemu dengan pejabat Kementerian BUMN untuk menyampaikan aspirasi para pekerja Pertamina yang menolak masuknya uang PLN untuk membeli saham PGE.
Pada hari ini, pegawai Pertamina yang tergabung di dalam FSPPB menggelar aksi unjuk rasa di kantor pusat Pertamina. Serikat pekerja meminta Kementerian BUMN untuk menggagalkan akuisisi PGE oleh PLN.
Di dalam aksinya, serikat pekerja mengatakan bahwa akusisi ini merupakan bentuk pengkerdilan bisnis Pertamina yang sejak tahun 1974 telah melakukan pengembangan panas bumi di Indonesia. Di samping itu, pengambilalihan PGE tidak mendukung pencapaian target bauran energi 2025 sebesar 72 Gigawatt (GW).
Ditambah lagi, terdapat potensi gugatan hukum dari mitra PGE di dalam pengembangan 12 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP)
existing yang dikelola PGE.
(bir/gen)