Bank Mandiri Ancam Seret Debitur Bermasalah ke Pengadilan

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Selasa, 15 Nov 2016 17:50 WIB
Bank Mandiri telah melaporkan debiturnya, Harry Suganda dari PT Rockit Aldeway ke kepolisian terkait tindak pidana penipuan, pemalsuan dan pencucian uang.
Rohan Hafas, Corporate Secretary PT Bank Mandiri menegaskan, perseroan akan menyeret debitur bermasalah yang dianggap tidak kooperatif ke pengadilan terkait kredit macet. (CNN Indonesia/Yuliyanna Fauzi)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Bank Mandiri Tbk berencana menyeret debitur bermasalah yang dianggap tidak kooperatif ke pengadilan terkait kredit macet.

Rohan Hafas, Corporate Secretary Bank Mandiri menjelaskan, upaya hukum tersebut akan dilakukan baik melalui jalur perdata maupun pidana terhadap debitur yang terindikasi melakukan penyalahgunaan kredit dan tidak punya itikad baik memenuhi kewajibannya.

“Saat ini kami telah lakukan upaya hukum litigasi melalui pengajuan eksekusi agunan, permohonan PKPU maupun gugatan perdata ke Pengadilan. Meski demikian, kami juga melakukan percepatan penanganan kredit bermasalah melalui jalur pidana terutama terhadap debitur yang terindikasi melakukan penyalahgunaan kredit,” kata Rohan dalam keterangannya, Selasa (15/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, perseroan telah melaporkan salah satu debitur bermasalahnya, yaitu Harry Suganda sebagai tokoh kunci dari PT Rockit Aldeway ke kepolisian. Yang bersangkutan dilaporkan terkait dugaan tindak pidana penipuan, pemalsuan dan pencucian uang.

Langkah tersebut, kata Rohan, kemungkinan akan diikuti dengan pelaporan debitur-debitur bermasalah lain yang tidak kooperatif, seperti Komisaris dan pemegang saham PT Central Steel Indonesia Tan Le Ciaw dan Direktur Utamanya Erika Widiyanti Liong.

Bank Mandiri, lanjut Rohan, juga akan memanggil secara langsung maupun melalui media massa kepada debitur-debitur yang kesulitan melakukan kewajiban pembayaran karena kinerja yang memburuk akibat kondisi perekonomian.

“Pemanggilan debitur-debitur tersebut bertujuan untuk mencari solusi sekaligus menilai tingkat kooperatif mereka,” ujar Rohan.

Kondisi ekonomi global yang masih lemah, diakuinya, turut memengaruhi kualitas kredit bank berlogo pita emas itu. Kuartal III Mandiri mencatatkan rasio kredit bermasalah (NPL) gross sebesar 3,81 persen dan nett sebesar 1,27 persen. Jumlah tersebut masih lebih tinggi 20 basis poin dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Bank Mandiri juga tengah fokus dalam mengelola berbagai risiko bisnis untuk menjaga kinerja perseroan secara berkelanjutan. ami berharap angka itu akan terus membaik seiring dengan upaya yang kami lakukan, baik litigasi maupun restrukturisasi,” jelas Rohan.

Menurut Rohan, untuk mengantisipasi rasio kredit bermasalah, Bank Mandiri telah melakukan langkah-langkah antisipasi untuk menghadapi risiko. Diantaranya melalui penguatan fungsi risk, penajaman Risk Acceptance Criteria (RAC), dan optimalisasi restrukturisasi dan recovery untuk penyelesaian kredit bermasalah.

“Untuk memperkuat struktur aset produktif yang lebih solid, kami juga telah membentuk pencadangan dan menerapkan kebijakan loan loss coverage yang cukup konservatif . Kami optimis dengan langkah-langkah yang kami lakukan, Bank Mandiri secara konsisten dapat terus memperkuat pondasi struktur keuangannya agar dapat terus tumbuh secara berkelanjutan untuk siap menghadapi berbagai tantangan ke depan,” katanya. (ags)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER