Risiko Pembiayaan Macet Naik, OJK Minta Bank Syariah Waspada

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Kamis, 29 Sep 2016 19:12 WIB
Tingkat pembiayaan bermasalah industri perbankan syariah per Juli 2016 sebesar 4,81 persen, lebih tinggi dari rasio kredit macet bank umum 3,18 persen.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad (kanan) berbincang dengan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto (tangah) dan anggota OJK Nelson Tampubolon saat ramah tamah di Kantor OJK Jakarta, Senin (5/1). (Antara Foto/Wahyu Putro)
Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pelaku industri perbankan syariah tetap berhati-hati dalam menyalurkan pembiayaan dan tidak terlena dengan penurunan rasio pembiayaan bermasalah (NPF). Pasalnya, risiko kredit bermasalah meningkat seiring dengan perlambatan ekonomi global dan domestik.

NPF bruto industri perbankan syariah per Juli 2016 tercatat sebesar 4,81 persen, turun 8 basis poin jika dibandingkan dengan posisi bulan yang sama tahun lalu 4,89 persen. Angka tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan rasio kredit bermasalah bank umum konvensional yang hanya 3,18 persen per Juli 2016.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Rahmat Waluyanto mengatakan, secara umum kondisi penurunan NPF tak lepas dari upaya dan komitmen perbankan syariah melakukan konsolidasi dalam mengatasi pembiayaan macet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, lanjutnya, perbankan syariah tetap harus berhati-hati karena diprediksi tingkat rasio kredit maupun pembiayaan bermasalah industri perbankan dalam tren meningkat.

"Memang NPL dan NPF bank memang ada kecenderungan meningkat, oleh sebab itu OJK telah mengambil beberapa cara misalnya lebih ketat lagi dalam melakukan supervisi lalu memberikan pendampingan dan konsultasi kepada perbankan," ujar Rahmat dalam seminar industri keuangan syariah, Kamis (29/9).

Rahmat mengatakan, tingginya NPF lebih disebabkan kondisi perekonomian dunia dan domestik yang diperkirakan masih melambat. Namun, ia optimistis besaran NPF saat ini masih terbilang normal dan terjaga dengan baik.

"Memang ada perbedaan drastis antara syariah dan non syariah, tapi secara umum masih manageable dan tidak ada masalah," jelasnya.

Rasio kecukupan modal (CAR) perbankan syariah juga meningkat seiring dengan membaiknya rasio NPF. Hingga Juli 2016, permodalan perbankan syariah tercatat naik dari 14,47 persen per Juli tahun menjadi 14,86 persen per Juli 2016.  

Sementara profitabilitas yang tercermin dari rasio ROA meningkat dari 0,91 persen per Juli 2015 menjadi 1,06 persen Juli 2016. Sedangkan rasio BOPO membaik dari 94,19 persen per Juli 2015 menjadi 92,78 persen per Juli 2016. (ags)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER