Masalah Lahan Jadi Momok Proyek Listrik 35 Ribu MW

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Jumat, 18 Nov 2016 06:24 WIB
Masih banyak proyek listrik bagian IPP di dalam 35 ribu MW yang belum masuk fase financial closing hingga tahun 2016 karena pembebasan lahan.
Masih banyak proyek listrik bagian IPP di dalam 35 ribu MW yang belum masuk fase financial closing hingga tahun 2016. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP‎) mengatakan lokasi pembangkit listrik masih menjadi masalah utama di dalam proyek ketenagalistrikan 35 ribu Megawatt (MW). Tak heran jika megaproyek ini secara realistis hanya akan mencapai 19.763 MW, atau 55,47 persen dari target yang ditetapkan 35.627 MW.

Ketua Tim KPPIP, Wahyu Utomo menjelaskan, masalah pembebasan lahan sangat mempengaruhi proses kewajiban pembiayaan (financial closing) yang dilakukan oleh pengembang listrik swasta (Independent Power Producer/IPP). Sehingga, masih banyak proyek listrik bagian IPP di dalam 35 ribu MW yang belum masuk fase financial closing hingga tahun 2016, padahal tenggat waktu operasional pembangkit (Commercial Operating Date/COD) masuk di tahun 2019.

Akar utama dari pembebasan lahan tersebut, lanjutnya, disebabkan karena Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) belum memasukkan lokasi pembangkit dengan Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) nasional hingga provinsi. Untuk itu, ia meminta instansi yang dipimpin oleh Sofyan Djalil itu untuk memasukkan lokasi proyek di dalam RTRW yang dimaksud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Dewan Energi Nasional (DEN) menyebut terdapat 37 pembangkit listrik yang lokasinya masih belum dimasukkan ke dalam RTRW oleh Kementerian ATR.

"Untuk masalah tata ruang, kami akan meminta dengan ATR untuk memasukkan proyek-proyek ini ke dalam tata ruangnya," jelas Wahyu di sela-sela Rapat Kerja Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Kamis (17/11)

"Dulu ada Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN), tapi kan sekarang kami masih belum tahu apakah itu masih lanjut atau tidak. Jadi meskipun ada atau tidak ada BKPRN, kami tetap berkoordinasi dengan ATR."

Lebih lanjut ia mengatakan, penentuan lokasi ini tak akan lengkap jika tidak disertai dengan anggaran pembebasan lahan yang mumpuni. Maka dari itu, ia berharap pemerintah mau menambah anggaran bagi Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Penyesuaian (APBNP) 2017.

Wahyu beralasan, anggaran pembebasan lahan tahun depan tak mencukupi jika harus mencakup proyek ketenagalistrikan mengingat kebutuhan lahan sektor lain juga sangat signifikan. Ia mencontohkan kebutuhan dana pembebasan lahan bagi jalan tol tahun sebesar Rp27 triliun, atau lebih besar 35 persen dari anggaran keseluruhan pembebasan tanah di APBN 2017.

"Ini baru jalan tol saja, belum sektor yang lain seperti bandara dan  perhatian bagi proyek-proyek di Indonesia timur. Saya kira, angka Rp20 triliun itu kurang. Tetapi sebelum menambah anggaran, Kementerian Keuangan pasti akan mempertanyakan progress pembebasan lahan yang tahun ini. Makanya, mudah-mudahan tahun ini semua anggarannya terserap," ujarnya.

Sebelumnya, DEN, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan PT PLN (Persero) memastikan realisasi proyek 35 ribu MW hanya sebesar 19.763 MW setelah memprediksi financial closing proyek ini hanya akan mencapai 19.700 MW hingga akhir tahun 2016 dengan asumsi pengerjaan konstruksi berjalan selama 36 bulan.

Sementara menurut data Kementerian ESDM, pembangkit yang telah beroperasi dari megaproyek ini baru sebesar 164 MW atau 0,46 persen dari target 2019 sebesar 35.627 MW hingga kuartal III 2016.

Di sisi lain, masih terdapat pembangkit dengan berkapasitas 17.492 MW yang telah memasuki masa perjanjian jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) dan 18.135 MW yang belum memasuki masa PPA. (gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER