Jakarta, CNN Indonesia -- PT PLN (Persero) berencana menambah penyelesaian enam proyek pembangkit listrik mangkrak setelah sebelumnya berniat melanjutkan pembangunan 17 pembangkit.
Direktur Utama PLN Sofyan Basyir mengatakan, saat ini, enam proyek tersebut sedang ditinjau oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan karena masih ada aspek legalitas yang perlu diselesaikan. Sayangnya, ia tak menyebut tambahan dana yang disiapkan perusahaan untuk menyelesaikan pembangunan ini.
"Enam pembangkit itu sedang dikaji oleh BPKP serta Kejaksaan, karena ada legal aspect yang harus selesai. Tentu saja setelahnya PLN akan ambil alih," ujarnya, Jumat (18/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sembari menunggu restu itu, PLN juga merampungkan negosiasi dengan perusahaan swasta (Independent Power Producer/IPP) yang mengembangkan 17 proyek untuk melanjutkan pembangunannya yang saat ini mangkrak. Sejauh ini, negosiasi berjalan lancar karena sebagian besar IPP merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Kelanjutan 17 proyek itu sudah dimulai kira-kira sebulan hingga dua bulan lalu karena negosiasi mudah dengan BUMN. Ada kemungkinan dana yang kami keluarkan untuk penyelesaian ini bisa lebih dari Rp1 triliun," terang Sofyan.
Dengan tambahan proyek yang dilanjutkan, maka PLN secara otomatis mengurangi jumlah pembangkit mangkrak yang sebelumnya dihentikan kelanjutannya (terminasi). Saat ini, pembangkit mangkrak yang akhirnya diterminasi perusahaan tinggal 11 proyek dari sebelumnya 13 proyek.
Sofyan menjelaskan lebih lanjut, 11 proyek ini akhirnya tidak dilanjutkan karena PLN sudah membangun pembangkit substitusi. Sehingga, jika proyek mangkrak ini dilanjutkan, justru akan terkesan mubazir.
Kendati demikian, sudah ada jalan keluar bagi dua proyek yang tadinya akan diterminasi perusahan. Dua pembangkit tersebut adalah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tembilahan dengan kapasitas 2x5,5 Megawatt (MW) dan PLTU Sampit dengan kapasitas 2x25 MW.
"Proyek yang rencananya kami terminasi itu sebagian besar belum kasih uang muka ke kami. Selanjutnya, kami akan tagih uang muka proyek kepada pengembang karena saat ini proyeknya tak bisa jalan," imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyoroti mangkraknya 34 pembangkit listrik sisa program Fast Track Program (FTP) I dengan total kapasitas 620 MW. Pemerintah menghitung potensi kerugian 34 pembangkit ini sebesar Rp3,76 triliun.
Dari 34 pembangkit, PLN kemudian setuju untuk melanjutkan 17 proyek. Proyek mangkrak ini perlu dilaksanakan karena telah diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan dengan pertimbangan biaya dan manfaat proyek pembangkit listrik.
(bir)