Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBA-SP) bisa menjadi salah satu opsi pendanaan sektor riil, dalam hal ini perumahan. EBA-SP adalah kumpulan piutang yang diterbitkan oleh penerbit efek. EBA-SP bisa digunakan sebagai salah satu opsi investasi bagi investor untuk menyerap dana repatriasi dari kebijakan amnesti pajak.
Kepala Pengawas Pasar Modal II A OJK Fakhri Hilmi menerangkan, berinvestasi melalui EBA-SP dapat membantu pendanaan sektor riil, dalam hal ini kredit pemilikan rakyat (KPR). Sehingga, produk ini dapat diartikan juga sebagai bentuk dukungan kepemilikan rumah yang layak di Indonesia.
"Kami percaya EBA-SP salah satu produk yang menarik, karena likuiditasnya menarik. Ini akan disalurkan kembali kepada masyarakat," ujarnya, Selasa (22/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika proyek pembangunan perumahan tersebut lancar, maka otomatis akan menciptakan multiplier effect (efek domino) terhadap beberapa sektor bisnis lain. Misalnya, bisnis semen, bahan bangunan, dan bahan pendukung lainnya.
"Ini akan menciptakan multiplier effect ke industri pendukung lainnya, sehingga roda perekonomian maju," imbuh dia.
Selain itu, proyek satu juta rumah yang dicanangkan pemerintah pun dapat terbantu oleh dana investor yang berinvestasi dalam EBA-SP. Seperti diketahui, realisasi program satu juta rumah milik pemerintah masih jauh dari target.
Berdasarkan catatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), hingga 13 Oktober 2016, total realisasi pembangunan perumahan baru menyentuh 415 ribu unit atau sekitar 41,5 persen dari total target akhir tahun. Di antaranya 316 ribu rumah dibangun untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan 99 ribu rumah untuk non MBR.
OJK mencatat hingga 17 November 2016, total dana investasi EBA-SP sebesar Rp1,7 triliun. Sementara, pada akhir tahun 2015 totalnya sebesar Rp200 miliar. Fakhri optimistis, dana investasi EBA-SP akan tumbuh signifikan seiring dengan aliran dana amnesti pajak.
Kepala Ekonom PT BTN (Persero) Tbk Winang Budoyo mengaku, belum bisa memprediksi produk investasi mana yang akan menjadi pilihan favorit bagi peserta amnesti pajak. Namun, memang masih banyak dana amnesti pajak yang mengendap di perbankan.
Menurutnya, hal tersebut dikarenakan peserta amnesti pajak masih mempelajari terlebih dahulu produk yang memberikan keuntungan terbaik bagi mereka. Karena itu, ia masih ingin melihat kondisi perekonomian tahun depan untuk memprediksi pilihan produk investasi oleh peserta amnesti pajak.
"Masih belum dapat diprediksi. Dananya memang mengalir tahun depan banEBAyak ya pasti, tapi saya juga belum tahu akan kemana dana itu. Mereka memang masih lihat-lihat dulu. Masih banyak yang mengendap di perbankan," pungkas Winang.
(bir/gen)