Tugas Berat dari Sri Mulyani Menanti Tim Reformasi Perpajakan

CNN Indonesia
Selasa, 22 Nov 2016 18:31 WIB
Selain dibebani tanggung jawab menggenjot penerimaan negara dan mengawasi interaksi fiskus dan WP, tim reformasi diberikan sejumlah wewenang khusus.
Selain dibebani tanggung jawab menggenjot penerimaan negara dan mengawasi interaksi fiskus dan WP, tim reformasi diberikan sejumlah wewenang khusus. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, pembentukan Tim Reformasi Perpajakan tak sekadar mengawasi kinerja petugas pajak dalam berinteraksi dengan wajib pajak (WP).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara menyebutkan, Tim Reformasi Perpajakan juga dipersiapkan pemerintah untuk merumuskan dan mengatur strategi agar penerimaan pajak yang dikantongi negara semakin optimal.

"Ini menjadi suatu hal yang cukup mendesak. Karena pemerintah harus menyampaikan pesan serius dalam melakukan reformasi perpajakan," ungkap pria yang akrab disapa Sua di kantornya, Selasa (22/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam tugasnya mendatang, lanjut Suahasil, Tim Reformasi Perpajakan bahkan bisa saja melakukan perubahan terhadap sejumlah aturan pajak, seperti mengusulkan revisi Undang-Undang (UU) hingga aturan mendalam lainnya soal perpajakan.

"Bisa revisi UU, revisi UU Pajak Penghasilan (PPh), UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN), itu semua kita juga deliver tentang perbaikan administrasi. Nah, itu sekarang didiskusikan," jelas Suahasil.

Tak hanya itu, Tim Reformasi Perpajakan juga memetakan strategi agar negara mendapat stimulus pajak baru usai program pengampunan pajak atau tax amnesty berakhir pada Maret 2017 mendatang.

Namun begitu, ia kembali memastikan bahwa saat ini, anggota Tim Reformasi Perpajakan tengah dimatangkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu Hadiyanto dengan melibatkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution secara langsung.

"Lagi digodok Pak Sekjen. So far, dari luar Pak Menko Perekonomian," imbuhnya.

Pembentukan Tim Reformasi Perpajakan juga bersamaan dengan terjaringnya oknum HS, seorang pejabat Eselon III Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kemenkeu pada hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan lembaga anti-rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin malam (21/11).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, pembentukan Tim Reformasi Perpajakan juga bertujuan agar Direktorat Jenderal Pajak tak lagi menjadi lumbung aksi 'main mata' fiskus dengan WP yang diawasinya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER