Anak Buah Ditangkap, Sri Mulyani Pede Tax Amnesty Tetap Laku

CNN Indonesia
Selasa, 22 Nov 2016 16:05 WIB
Perbuatan HS dinilai meruntuhkan moral ribuan pegawai pajak yang berkomitmen menjaga integritas, dan berdedikasi tinggi mensukseskan tax amnesty.
Perbuatan oknum pegawai pajak, HS, dinilai meruntuhkan moral ribuan pegawai pajak yang berkomitmen menjaga integritas, dan berdedikasi tinggi mensukseskan tax amnesty. (Detikcom/Ari Saputra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai tertangkapnya oknum pejabat pajak dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semalam, tak akan menyurutkan minat masyarakat untuk mengikuti program amnesti pajak.

Pasalnya, pembersihan oknum pajak yang melakukan tindak pidana sejalan dengan semangat program amnesti pajak sebagai bagian dari reformasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

“Kami akan konsisten menyampaikan kepada seluruh pembayar pajak bahwa kami akan terus melakukan pembersihan di dalam dan juga pembersihan kepada pembayar pajak yang tidak membayar pajak,” tutur Sri Mulyani saat ditemui di Aula Dhanapala Kemenkeu, Senin (22/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri Mulyani mengingatkan, tertangkapnya oknum berinisial HS itu tidak hanya karena upaya KPK semata tetapi juga berkat kerjasama dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

“Jadi OTT ini bukan sesuatu yang dari luar sendiri,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia berharap seluruh jajarannya konsisten dalam memerangi tindakan korupsi. Jangan sampai ketamakan satu-dua individu merugikan kredibilitas keseluruhan institusi.

"Saya sudah sampaikan kepada seluruh jajaran Kementerian Keuangan, baik Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, dan lainnya agar memerangi korupsi," ujarnya.

Secara terpisah, Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menyayangkan tertangkapnya oknum berinisial HS itu di tengah implementasi amnesti pajak yang cukup berhasil mendapatkan dukungan dan kepercayaan publik.

“Perbuatan ini juga menodai ikhtiar Reformasi Perpajakan yang sedang dijalankan dan menjadi komitmen Presiden dan Menteri Keuangan untuk dituntaskan,” kata Yustinus melalui keterangan tertulis.

Tindakan HS, lanjut Yustinus, tidak hanya mengkhianati kepercayaan publik dan menodai agenda Reformasi Pajak, melainkan juga meruntuhkan moral ribuan pegawai pajak yang telah dan tetap berkomitmen menjaga integritas, menjadi pegawai yang kompeten, profesional, dan berdedikasi tinggi.

“Untuk itu, kami mengharapkan publik dapat jernih menyikapi dan menilai peristiwa ini sebagai tindakan individual yang terpisah dari visi, misi, kebijakan, dan komitmen organisasi. Nila setitik biarlah tetap menjadi satu noktah noda tanpa perlu merusak susu sebelanga,” ujarnya.

Ke depan, pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal, manajemen kepegawaian yang menyangkut pola dan proses rekrutmen, mutasi, dan promosi, distribusi tugas dan fungsi, identifikasi jabatan strategis dan rawan penyimpangan, serta kecakapan etis para pejabat dan penyelenggara negara.

“Presiden, Menteri Keuangan, dan Dirjen Pajak segera mengambil langkah-langkah cepat, tepat, dan tegas antara lain merumuskan agenda dan peta jalan Reformasi Pajak yang menyeluruh, mencakup kebijakan pajak, regulasi pajak, dan administrasi pajak – terutama pembenahan manajemen sumber daya manusia,” ujarnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER