Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah mengaku khawatir hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap oknum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berinisial HS, akan mempengaruhi aliran penerimaan perpajakan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan, hasil OTT KPK yang meringkus salah satu oknum setingkat Eselon III DJP akan memberi dampak pada penerimaan pajak.
"Tentu itu sesuatu yang dampaknya tidak baik. Ada pengaruhnya iya tapi ini semua tinggal bagaimana kita meyakinkan orang bahwa kita serius melakukan perbaikan," ungkap Darmin di Kementerian Keuangan, Selasa (22/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bersamaan dengan itu, pemerintah buru-buru membentuk Tim Reformasi Perpajakan yang melibatkan sejumlah Kementerian/Lembaga (k/l) agar tak ada lagi ruang bagi pejabat pemerintahan yang ingin melancarkan aksi 'main mata' memperkaya diri sendiri.
Namun begitu, Darmin masih enggan merinci seperti apa tugas dan seluas apa kewenangan Tim Reformasi Perpajakan itu.
"Makanya pajak juga kebetulan sedang menyiapkan reformasi. Tapi mereka saja yang bicara. Jangan saya yang menceritakan," imbuh Darmin.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugeasteadi menyebutkan, pemerintah telah membuat Tim Reformasi Perpajakan, namun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum menetapkan siapa saja individu yang akan tergabung dalam tim tersebut.
"Reformasi setiap hari berubah, setiap hari harus ada perubahan. Kebetulan tadi sudah dibentuk, cuma orang-orangnya masih dipilih," ujar Ken usai menghadap Sri Mulyani.
Namun begitu, Ken masih optimis dan berharap bahwa kecolongannya terhadap salah satu stafnya tak akan mempengaruhi kepercayaan masyarakat kepada Ditjen Pajak untuk membayarkan pajaknya.
"Ya, mudah-mudahan tidak ada sentimen. Masih ada kepercayaan dari masyarakat," katanya.