Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menorehkan tulisan tangannya di atas kertas kepada seluruh jajaran di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dalam suratnya itu, ia mencurahkan kekecewaannya atas peristiwa yang mencoreng institusinya belakangan ini.
Seperti diberitakan, kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kasubdit Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Peristiwa ini cuma berselang beberapa hari dari kasus penangkapan aparat Bea Cukai oleh polisi terkait kasus pungli di Semarang.
"Saya, kita semua yang memiliki komitmen untuk menjalankan tugas dan amanah menjaga dan mengelola keuangan negara dengan penuh integritas, kejujuran, profesional, dan dedikasi tinggi, pasti merasakan kekecewaan yang mendalam atas tindakan mereka yang mengkhianati nilai-nilai baik dan prinsip integritas yang kita jaga," ujarnya dalam surat tertanggal 22 November tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
 (Dok. Istimewa) Surat Sri Mulyani kepada jajaran dan pegawai Kementerian Keuangan tertanggal 22 November. |
Kendati demikian, mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu mengimbau seluruh jajaran untuk tidak larut dalam kekecewaan. Melainkan, menyalurkan kekecewaannya dengan bekerja lebih keras, lebih baik, demi mencapai prestasi lebih tinggi.
"Kita akan membersihkan Kemenkeu dari oknum-oknum yang mencoreng nama baik dan reputasi institusi kita," tegas Sri Mulyani.
Ia meyakini, sebagian besar jajaran dan pegawai Kemenkeu diisi oleh mereka yang memiliki integritas dan kejujuran.
Makanya, ia mengajak, seluruh jajaran dan pegawai untuk melanjutkan pekerjaan dan meneruskan reformasi, dan transformasi agar Kemenkeu menjadi institusi yang bersih, profesional, kompeten, dan bermartabat, serta kredibel.
"Mereka yang tidak lelah mencintai Indonesia dengan terus setia berbuat baik dengan membangun negara kita menjadi negara yang maju, adil, makmur, dan bermartabat," imbuhnya.
Sekadar informasi, sebelumnya, Sri Mulyani menyebut akan segera mengumumkan Tim Reformasi DJP. Tim Reformasi yang melibatkan KPK itu bertugas membuat peta jalan pembenahan DJP dalam lima hal strategis. Yakni, struktur kelembagaan, sumber daya manusia, proses bisnis, basis data dan teknologi informasi, serta perundang-undangan.
(bir)