Deretan Pengacara yang Kecewa Terhadap Otoritas Pajak

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Kamis, 24 Nov 2016 10:22 WIB
Para profesional bidang hukum itu mengaku kecewa karena oknum yang tertangkap mencoreng nama instansi di tengah pelaksanaan amnesti pajak.
Peristiwa yang mencoreng institusi Kementerian Keuangan dengan dibekuknya pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) baru-baru ini agaknya memengaruhi kepercayaan para profesional bidang hukum. (ANTARA FOTO/Ahmad S).
Jakarta, CNN Indonesia -- Minimnya partisipasi para profesional di bidang hukum, seperti pengacara, notaris, dan kurator dalam pelaksanaan program pengampunan pajak bukan tanpa sebab. Peristiwa yang mencoreng institusi Kementerian Keuangan dengan dibekuknya pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) baru-baru ini agaknya memengaruhi kepercayaan para profesional bidang hukum.

Pengacara Hotman Paris Hutapea, misalnya, mengaku kecewa karena oknum DJP yang berinisial HS itu membuat cacat instansinya, di tengah perhelatan besar pengampunan pajak yang menjadi program pemerintah.

Setali tiga uang, Yurisa Martanti, Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah ini menilai, kepercayaannya terhadap otoritas pajak menurun usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap HS yang dianggap sebagai petinggi otoritas pajak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Trust (kepercayaan) kami kepada otoritas pajak menjadi berkurang. Kok orang dalam sendiri tidak melakukan introspeksi diri, dan tertangkap OTT," ujarnya menyayangkan, Rabu (23/11) malam.

Pun demikian, ia mengapresiasi ketegasan aparat penegak hukum yang menangkap oknum DJP Kemenkeu yang diduga melakukan tindakan pengaturan nilai pajak. "Dilihat dari sisi hukum, terlihat bahwa hukum tidak pandang bulu. Yang tertangkap ini kan levelnya tinggi," terang Yurisa.

Tyo Yonathan, Dosen Fakultas Hukum Universitas Katholik Atmajaya bilang, tidak heran apabila seorang oknum pajak tertangkap tangan atas dugaan praktik korupsi. HS, katanya, hanyalah puncak dari gunung es penyelewengan yang dilakukan oknum otoritas pajak. "Istilahnya, yang kena OTT kemarin hanya sial saja."

Pemerintah, sambung dia, juga telah menyadari kekurangan dari otoritas pajak. Karenanya, program amnesti pajak dijalankan. Selain mengampuni wajib pajak, program ini juga mengampuni fiskus yang lalai dalam bertugas.

Tyo pesimistis, otoritas pajak Kemenkeu bisa menjadi lebih baik ke depan. Ia merasa, belum melihat ada perbaikan di instansi DJP. "Kita semua berharap DJP bisa menjadi lebih baik. Tetapi, itu harapan saja. Apakah bisa diaktualisasikan atau dikonkritkan, kok saya masih belum melihat perbaikan seperti itu?" tegas dia.

Asal tahu saja, saat penangkapan HS, Senin (21/11) malam, KPK menemukan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai US$148.500 atau setara dengan Rp1,9 miliar. Saat ini, HS telah dibebastugaskan dari jabatannya untuk mempermudah proses penyidikan kasusnya.

Ikut Amnesti Pajak

Kendati kecewa, pengacara kondang sekaliber Hotman Paris tetap patuh memohon pengampunan pajak. Ia mengklaim, mengikuti amnesti pajak periode pertama. Ia menegaskan bahwa dirinya telah mengungkap seluruh harta yang selama ini belum dilaporkannya melalui Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) Tahunan.

"Kalau untuk mengharapkan, (otoritas pajak) 100 persen bersih ya tidak mungkin lah. Kalau satu tertangkap OTT ya sudah lah," imbuhnya saat ditemui di Hotel Borobudur.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, cuma 5 persen atau 110 pengacara terdaftar yang mengantongi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang mengikuti amnesti pajak dari total 1.976 orang. "Ini very shameful (sangat memalukan)," katanya.

Dari 110 pengacara, notaris, dan kurator yang memohon pengampunan pajak, uang tebusan yang dihimpun mencapai Rp131,4 miliar dengan rata-rata setoran sebesar Rp1,2 miliar. Sementara, dari sisi kepatuhan pelaporan SPT, hanya 592 wajib pajak yang melapor dari total 1.384 wajib pajak profesional bidang hukum.

"Dalam lima tahun, kepatuhan pengacara lebih jelek dari notaris. Yaitu, hanya 27 persen. Padahal, hampir di surat kabar maupun televisi, pengacara panen terus," pungkasnya. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER