Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengakui butuh waktu lama bagi entitas perusahaan-perusahaan pelat merah yang dikumpulkan dalam satu
holding, untuk menyesuaikan diri satu sama lain.
Penyesuaian ini juga berlaku bagi PT Perusahaan Gas Negara Tbk (Persero) atau PGN yang rencananya akan digabung ke dalam
holding BUMN energi yang dipimpin PT Pertamina (Persero).
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro beralasan, PGN pasti membutuhkan waktu untuk menyelaraskan visi dalam berbisnis (
business allignment) dan transformasi bisnisnya. Usai melewati usia pernikahan selama dua hingga tiga tahun, barulah kedua perusahaan bisa lancar menjalankan bisnisnya bersama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang lancar sih dua hingga tiga tahun untuk menyesuaikan diri satu sama lain, it takes time. Agar allignment bisnis sesuai dan transformasinya. Tidak mungkin cepat, karena setiap perusahaan punya kultur dan lain-lain. Ini berlaku di setiap korporasi," jelas Aloysius, Kamis (24/11).
Meski dibutuhkan, penyesuaian diri ini berpotensi menimbulkan kerugian di dalam jangka pendek. Ia berkaca pada BUMN sektor perkebunan dan kehutanan yang laba konsolidasinya mencapai Rp1 triliun, langsung berubah menjadi rugi ketika perusahaan-perusahaan tersebut digabungkan ke dalam satu
holding di tahun pertama.
Ketakutan PGNDi samping itu, periode penyesuaian bisnis ini juga lebih lama jika ada resistensi dari pegawai PGN yang tak rela jika perusahaan tempatnya selama ini bekerja ada di bawah Pertamina. Maka dari itu, tambah Aloysius, pegawai PGN harus paham dengan mekanisme dan manfaat dari pembentukan
holding agar meminimalisasi dampak negatifnya.
"Harus disadari, bahwa Pertamina bukan serta-merta menguasai PGN, tapi mengontrol
value creation. Lalu juga ada internal PGN yang khawatir sahamnya dikuasai Pertamina, ini yang keliru. PGN tidak akan dikuasasi Pertamina, hanya saham pemerintah di dalamnya dikonsolidasikan ke Pertamina," ujarnya.
Lebih lanjut menurutnya,
holding ini dibentuk karena Indonesia akan mengalami defisit gas dan dibutuhkan jaringan distribusi gas yang efektif dan efisien agar harga gas ke pengguna akhir juga bisa lebih murah. Menurut catatan Pertamina, Indonesia akan mengalami defisit gas sebesar 3.206 MMSCFD pada 2025 dari posisi tahun 2015 sebesar 1.013 MMSCFD.
Nantinya, Pertamina hanya mengurusi sisi hulu migas, dan PGN akan mengatur sisi perantara hingga hilir migas. Sehingga, PGN tak perlu khawatir jika nanti Pertamina merebut sektor hilir gas yang selama ini menjadi lini bisnis utama PGN.
"Di dunia ini tidak ada perusahaan gas dan minyak sendiri-sendiri.
Flow hulu-hilir harus tersambung agar ada efisiensi. Kami melihat tolok ukur (
benchmark) seperti PTT Thailand, Petrobras, Petronas, hingga Petrochina," imbuh Aloysius.
Kendati demikian, ia menilai
holding BUMN energi dan
holding BUMN Pertambangan adalah dua
holding yang siap diimplementasikan setelah Peraturan Pemerintah (PP) terkait hal ini sudah terbit. Jika sudah menjadi
holding, maka gabungan PGN dan Pertamina bisa menciptakan nilai tambah sebesar Rp349 triliun.
"Jika di Global Fortune 500 tahun 2016 Pertamina di posisi 230, kami yakin
holding energi ini bisa membuat posisi BUMN lebih kuat di tingkat global," lanjutnya.
(gen)