Bali, CNN Indonesia -- Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) memberikan setumpuk pekerjaan rumah (PR) kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofjan Djalil. Ketua Umum Gapki Joko Supriyono meminta pemerintah serius dan mempercepat penyelesaian lahan yang kerap mengganjal sektor industri kelapa sawit.
"Kami memohon dengan hormat kepada Bapak Sofjan Djalil membantu pelaku usaha sawit terkait masalah-masalah lahan dan tata ruang. Karena permasalahan sawit sangat besar di tata ruang," ujarnya saat pembukaan ke-12 Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) 2016 and 2017 Price Outlook yang digelar di Bali International Convention Center (BICC) Nusa Dua, Kamis (24/11).
Soal lahan, kata Joko, Gapki meminta pemerintah mempercepat pemberian sertifikasi lahan, dan kepastian pemanfaatan lahan dengan sistem tata ruang perkebunan kelapa sawit yang seharusnya sudah dipetakan oleh pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun izin dan sertifikasi lahan dirasa masih belum memberikan kepastian hukum secara penuh. Padahal, sertifikasi lahan turut menjadi syarat penerbitan Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU).
Dalam kesempatan yang sama, Sofjan mengumbar janji akan mempercepat penyelesaian dan segera memberi kepastian hukum terkait isu-isu lahan dan tata ruang. Pemerintah, lanjutnya, tak akan mengganjal sektor industri kelapa sawit yang menjadi penyumbang devisa tinggi bagi negara.
"Jangan khawatir, kami akan kelola. Saya harap, sepulang dari konferensi ini, Anda bisa tersenyum, karena persoalan lahan dan tata ruang sudah terselesaikan," imbuhnya.
Namun, tak sampai disitu, Sofjan balik melempar permintaannya kepada para pelaku usaha perkebunan itu. Ia meminta, agar para pelaku usaha segera mengurus legalitas lahannya.
"Kami juga meminta perkebunan sawit untuk melengkapi legalitas lahannya. Jangan karena tidak ada kebutuhan dana ke perbankan, tidak mau urus HGU. Padahal, kami janji akan mempercepat pengurusan HGU menjadi hanya 90 hari saja," tutur Sofjan.
Saat ini, Sofjan mengungkapkan, masih banyak pelaku usaha perkebunan kelapa sawit yang tidak memiliki IUP, juga HGU. Padahal, HGU menjadi kunci utama agar sektor perbankan dapat mengucurkan bantuan permodalan yang berguna untuk meningkatkan produktivitas kelapa sawit serta menjangkau Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
(bir/gen)