Rancangan PP untuk Suntik BUMN Rp65,16 Triliun Telah Rampung
Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Kamis, 01 Des 2016 10:33 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Kementerian Keuangan mengklaim telah merampungkan seluruh Rancangan Peraturan Pemerintah terkait Penyertaan Modal Negara. (CNN Indonesia/Elisa Valenta Sari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklaim telah merampungkan seluruh Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Semua RPP sudah diajukan untuk harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM)," tutur Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Vincentius Sonny Loho saat ditemui CNNIndonesia.com di Kantor Pusat PT Pertamina Tbk, Rabu (30/11) malam.
Sonny menuturkan sebagian RPP sudah rampung diharmonisasi dan sudah dikembalikan ke Kemenkeu untuk kemudian diajukan ke Sekretariat Negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti harus cetak surat ke presiden yang diparaf dulu oleh beberapa Menteri, setelah itu baru Presiden menandatangani PP," ujarnya.
Lebih lanjut, Sonny berharap keseluruhan proses tersebut bisa segera rampung sebelum akhir tahun.
"Kami targetkan segera. Kami juga tidak ingin kalau prosesnya sampai akhir tahun karena kasihan nanti PMN-nya hangus kan repot juga," ujarnya.
Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan PMN dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016 sebesar Rp65,16 triliun. Sebesar Rp42,32 triliun diantaranya akan diberikan kepada 20 perusahaan pelat merah di bawah kantong Kementerian BUMN. Rinciannya, Rp39,81 triliun diberikan secara tunai dan Rp2,57 triliun diberikan secara non tunai.
Oktober lalu, Presiden Joko Widodo telah menandatangani tiga PP (PP 41,42,43 Tahun 2016) terkait PMN ke tiga BUMN yaitu PT Wijaya Karya Tbk, PT Krakatau Steel Tbk, dan PT Pembangunan Perumahan Tbk. Total nilai PMN yang disuntikkan untuk ketiganya mencapai Rp7,750 triliun.
Kemudian, pertengahan bulan lalu, pemerintah juga telah menerbitkan PP Nomor 51 Tahun 2016 terkait penambahan PMN ke dalam saham perusahaan PT Jasa Marga, Tbk senilai Rp1,25 triliun.(gir/gen)