Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebut Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perlu membenahi beberapa sektor usaha terkait pembentukan perusahaan induk (holding).
Pasalnya, Darmin mengatakan, dari enam sektor yang direncanakan dibentuk, pemerintah baru siap membentuk holding perusahaan migas. Sementara, sisanya masih sulit untuk direalisasikan.
Dari enam holding yang diusulkan, holding BUMN energi menjadi yang pertama mendapatkan persetujuan presiden. Sektor usaha lain yang juga dibidik masuk dalam skema holding, yaitu sektor pangan, logistik, keuangan, pertambangan, dan infrastruktur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Konstelasi holding di sektor pangan yang paling belum siap. Padahal sektor itu perlu sekali. Kementerian BUMN perlu mengevaluasi sektor mana yang paling siap," katanya dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Holding BUMN, Senin (26/9).
Untuk mempercepat realisasi pembentukan holding perusahaan-perusahaan pelat merah itu, pemerintah bakal merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara BUMN dan Perseroan Terbatas.
Revisi PP nantinya akan menjadi referensi hukum untuk Peraturan Pemerintah lainnya di masing-masing sektor holding BUMN. "Mengenai PP Nomor 44 Tahun 2005, kami akan selesaikan dalam sepuluh hari ini," imbuh Darmin.
Menteri BUMN Rini Soemarno menegaskan, pembentukan holding tidak hanya menguntungkan perusahaan induk, tetapi juga memberikan keuntungan bagi perusahaan-perusahaan BUMN yang tergabung dalam holding tersebut.
"Kami melihat banyak perusahaan BUMN kekurangan modal. Diharapkan, holding ini bisa meminjam dengan pembayaran bunga melalui operasionalnya," tutur Rini.
Menurut Kementerian BUMN, ada enam manfaat pembentukan holding BUMN. Pertama, kemandirian keuangan tanpa penambahan PMN. Kedua, membuka lapangan kerja baru. Ketiga, mendorong ketahanan pangan.
Keempat, mempercepat penyediaan perumahan rakyat. Kelima, dividen dan pajak pemerintah meningkat dan keenam, infrastruktur efisien dan terintegrasi.
Sebelumnya, dalam Rapat Terbatas di istana Kepresidenan 29 Februari 2016, Presiden Jokowi telah memutuskan untuk membentuk holding BUMN sektoral. Menurut Presiden, holding sektoral diperlukan agar BUMN menjadi lebih besar, kuat, dan lincah. Presiden juga menyatakan BUMN harus bisa berperan menjadi agen pembangunan.
(bir/gen)