OJK Racik Peta Jalan Pembiayaan Non-Perbankan

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Selasa, 06 Des 2016 19:29 WIB
Saat ini, ketergantungan aktivitas ekonomi terhadap pembiayaan yang dikucurkan oleh bank sangat tinggi. Padahal, kapasitas perbankan terbatas.
Saat ini, ketergantungan aktivitas ekonomi terhadap pembiayaan yang dikucurkan oleh perbankan sangat tinggi. Padahal, kapasitas perbankan terbatas. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa).
Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok peta jalan atawa roadmap alternatif pembiayaan non perbankan. Upaya ini dimaksudkan demi mengurangi ketergantungan pembiayaan melalui sektor perbankan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, saat ini, ketergantungan aktivitas ekonomi terhadap pembiayaan yang dikucurkan oleh perbankan sangat tinggi. Padahal, kapasitas perbankan terbatas.

"Traditionally (secara tradisional), kita masih sangat bergantung pada bank. Tetapi, kalau dilihat ruangannya semakin tipis. Apalagi, dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) yang semakin tinggi, sebetulnya, sudah tak terlalu banyak ruang untuk manuver lagi," ujarnya, Selasa (6/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Muliaman, sudah saatnya otoritas dan pelaku usaha terkait fokus membangun infastruktur pembiayaan yang tidak melulu berasal bank. Pasar modal dan obligasi, misalnya, dinilai sebagai tempat yang tepat untuk mengutip dana yang bersifat jangka panjang.

Dana-dana jangka panjang ini sangat dibutuhkan untuk menopang pembangunan proyek infrastruktur yang saat ini tengah digenjot oleh pemerintah. Di sisi lain, kebutuhan akan dana jangka panjang tidak bisa dipenuhi oleh industri perbankan.

"Kita harus mulai memanfaatkan pembiayaan berbasis pasar modal. Saya kira, tahun ini saja pasar modal bisa mobilisasi hampir Rp250 triliun dalam bentuk rights issue atau IPO," terang Muliaman.

Dalam jangka pendek, lanjutnya, optimalisasi pembiayaan melalui lembaga jasa keuangan non bank bisa dimulai melalui perusahaan dana pensiun dan asuransi. Pemanfaatan dana pensiun yang dihimpun oleh dua industri tersebut telah banyak dilakukan oleh beberapa negara.

Supaya lebih maksimal, peta jalan tersebut akan dilengkapi dengan kelonggaran bagi industri dana pensiun dan asuransi. Hal itu ditujukan agar industri dana pensiun dan asuransi lebih leluasa dalam melakukan investasi.

Namun, ia juga mewaspadai apabila kelonggaran tersebut diberikan maka diprediksi dapat menimbulkan risiko baru bagi industri tersebut.

"Makanya, kami harus pikirkan bagaimana memitigasinya, terutama ketika kami melonggarkan dana pensiun dan asuransi untuk ubah kebijakan investasinya. Kita bangun kapasitas industri keuangan, seperti keperluan membangun fundamental ekonomi," pungkasnya. (bir/gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER