Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak hingga November 2016 baru mencapai Rp965 triliun atau berkisar 71,2 persen dari target sepanjang tahun yang sebesar Rp1.355,2 triliun.
Dibandingkan dengan pencapaian periode yang sama tahun lalu, realisasi penerimaan pajak sebelas bulan pertama tumbuh sekitar 12 persen. Hal ini karena dibantu raupan dari uang tebusan amnesti pajak.
Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal mengungkapkan, realisasi penerimaan pajak non minyak dan gas (migas) per 30 November 2016 tembus Rp934 triliun atau 70,8 persen dari target Rp1.318,9 triliun. Realisasi ini 14,5 persen dari periode yang sama tahun lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika dirinci, pajak penghasilan (PPh) nonmigas tercatat sebesar Rp557 triliun atau tumbuh 27 persen dari capaian periode yang sama tahun lalu. Perolehan ini sekitar 68 persen dari target Rp819,5 triliun.
"Sementara, PPh migas sudah Rp31,7 triliun," ujar Yon kepada
CNNIndonesia.com di sela Rapat Pimpinan tingkat Nasional DJP, Senin (7/11).
Hingga akhir tahun, Yon memperkirakan penerimaan DJP masih akan sesuai prognosa atau bakal meleset dari target (shortfall) sebesar Rp215 triliun. Artinya, penerimaan pajak tahun ini diperkirakan hanya akan mencapai 84 persen dari target atau sebesar Rp1140,2 triliun.
Target Setoran Pajak Desember Rp175,2 TriliunDengan asumsi realisasi penerimaan pajak 84 persen dari target, DJP harus menggenjot penerimaan pajak bulan ini paling tidak sebesar Rp175,2 triliun. Target ini hampir dua kali lipat dari realisasi bulan lalu, Rp93,8 triliun.
Meskipun target penerimaan pajak Desember besar, Yon optimistis target penerimaan bulan ini bisa tercapai. Pasalnya, bulan ini akan terjadi percepatan penyerapan anggaran pemerintah.
“Biasanya kalau penyerapan anggaran pemerintah besar, penerimaan PPh dan pajak pertambahan nilan (PPN) akan naik,” ujarnya.
Selain itu, bulan ini merupakan bulan perayaan Natal dan Tahun Baru yang akan memicu konsumsi masyarakat. Saat konsumsi masyarakat meningat diharapkan penerimaan PPN meningkat.
“Desember ini biasanya sama kayak lebaran. Konsumsi naik, PPN naik,” jelasnya.
Tak hanya itu, bulan ini juga merupakan bulan terakhir untuk periode ke-2 amnesti pajak. Berkaca dari periode pertama, uang tebusan diharapkan akan melonjak pada akhir periode.