Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan tidak adanya standardisasi antar Kementerian/Lembaga (K/L) dalam laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sebagai penyebab inefisiensi pelaporan SPJ.
"Standarnya Kemenkeu, misalnya, dua bentuk SPJ, tetapi pas K/L kasih SPJ, ia buat bentuk lain. Kemudian, pas turun ke bawah, di bawahnya nambah SPJ lagi," ujar Direktur Jenderal Anggaran Askolani, saat ditemui di Hotel JW Marriot, Rabu (7/12).
Menurutnya, satu atau dua SPJ yang sudah dibuat, kemudian ditambah lagi dengan detil-detilnya. "Mungkin karena kebutuhan. Lebih detil sesuai bidang tugasnya," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyampaikan kekesalannya atas perilaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi pemerintah yang tidak optimal dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat. Jokowi berpendapat, mayoritas PNS Indonesia lebih memilih sibuk menyusun SPJ kegiatan.
Dalam beberapa kali melakukan blusukan ke proyek-proyek pemerintah, mantan walikota Solo ini mengaku, sering tidak bisa menemukan PNS yang menjadi pengawas proyek tersebut.
"Semuanya berada di kantor. Saya tanya, kenapa? Jawabannya, menyiapkan SPJ. Di Kementerian Pekerjaan Umum juga sama, kenapa tidak ada pengawas proyek rutin yg ada di lapangan. Jawabannya sama. Banyak yang lembur tengah malam mengerjakan SPJ," kata Jokowi saat membuka Sarasehan 100 Ekonom Indonesia yang digelar INDEF kemarin.
Makanya, Askolani bilang, ke depan, pemerintah akan membuat simplifikasi melalui standarisasi SPJ antar K/L. Dengan demikian, PNS bisa lebih efisien dalam menyusun dan melaporkan SPJ yang diakui oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk pencairan anggaran. Selain itu, SPJ juga harus memenuhi standar audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kemenkeu akan koordinasi dengan Kementerian lain. Jangan sampai, SPJ yang harusnya dibuat satu kemudian ditambah menjadi lima, menjadi enam," kata Askolani.
Askolani menambahkan, standardisasi SPJ bakal diwujudkan tahun depan. Saat ini, pemerintah mulai mengkaji dan memetakan pelaksanaan di lapangan. "Rencananya tahun 2017," pungkasnya.
(bir/gen)