Kebut Proses, Alasan Pertamina Ditunjuk Garap Kilang Bontang

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Jumat, 16 Des 2016 14:50 WIB
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar berharap penunjukkan langsung ini bisa mempercepat proses komersialisasi kilang Bontang.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar berharap penunjukkan langsung ini bisa mempercepat proses komersialisasi kilang Bontang. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah akhirnya telah memilih skema penunjukkan langsung PT Pertamina (Persero) untuk menggarap kilang Grass Root Refinery (GRR) Bontang. Keputusan itu tertera di dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 7935 K/10/MEM/2016 yang ditandatangani Ignasius Jonan tanggal 9 Desember 2016 lalu.

Dengan demikian, pemerintah juga membatalkan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) bagi pembangunan kilang yang terletak di Kalimantan Timur tersebut. Sehingga, keputusan ini mengganti Keputusan Menteri ESDM Nomor 1002 K/12/MEM/2016.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar berharap penunjukkan langsung ini bisa mempercepat proses komersialisasi kilang Bontang, dari pencarian mitra hingga market sounding.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut, skema KPBU bisa memakan waktu hingga 24 bulan hanya untuk proses komersialisasinya. Sementara itu, proses komersialisasi melalui skema penunjukkan langsung diperkirakan hanya memakan waktu delapan bulan saja.

Dalam hal ini, ia berkaca pada proses pembangunan kilang Tuban yang terbilang cepat menggunakan skema penugsan langsung.

"Kami ingin (kilang Bontang) ini cepat, sementara KPBU itu lama. Kalau penugasan langsung paling enam sampai delapan bulan saja, bisa lebih cepat. Kebutuhan kilang Bontan ini juga sesuai dengan arahan bapak Presiden Joko Widodo," tutur Arcandra ditemui di kantornya, Jumat (16/12).

Lebih lanjut, ia juga tak mengkhawatirkan keuangan Pertamina. Pasalnya, Pertamina masih bisa mencari mitra meski telah mendapatkan penugasan langsung, seperti tertera di poin ketiga Keputusan Menteri tersebut.

Selain itu, Pertamina juga tak diwajibkan untuk mengempit kepemlikan mayoritas di kilang Bontang. Pertamina, lanjut Arcandra, bisa berkontribusi sesuai kemampuannya saja.

"Sehingga kalau dibilang Pertamina tidak punya dana, tidak benar juga. Mereka bisa bekerja sama dengan investor. Selain itu, mereka juga tidak usah mengambil mayoritas dalam penugasan. Bisa saja investor ambil 70 hingga 80 persen dan Pertamina ambil 10 hingga 20 persen," tuturnya.

Selain penunjukkan Pertamina, pemerintah juga menentukan kapasitas kilang sebesar 300 ribu barel per hari melalui keputusan tersebut. Di samping itu, produksi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin ditetapkan sebanyak 60 ribu barel per hari dan Solar sebanyak 124 ribu barel per hari dengan standar Euro IV.

Produksi tersebut nantinya bisa diekspor jika kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi atau tidak ada kesepakatan jual-beli di dalam negeri.

Sebelumnya, Kementerian ESDM dan Pertamina menginginkan skema penugasan langsung kilang Bontang agar realisasinya bisa cepat dilakukan. Sementara itu, Kementerian Koordinator bidang Perekonomian dan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP‎) menginginkan skema KPBU karena khawatir dengan keuangan perusahaan pelat merah itu.

Kilang Bontang sendiri merupakan proyek strategis nasional menurut Peraturan Presiden no. 4 tahun 2016. Proyek yang diestimasi menelan dana US$12 miliar hingga US$15 miliar tersebut merupakan satu dari dua kilang baru yang akan dibangun Pertamina dalam jangka 10 tahun mendatang. (gir)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER