Jakarta, CNN Indonesia --
Proses restrukturisasi Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera masih terus dilakukan oleh pengelola statuter AJB Bumiputera yang ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pasalnya, dana cadangan yang dimiliki AJB Bumiputera saat ini tak mampu menanggung klaim untuk pemegang polis hingga puluhan tahun mendatang.
Koordinator Pengelola Statuter Didi Achdijat menjelaskan, rata-rata klaim yang wajib dibayarkan per tahunnya sebesar Rp5 triliun. Sementara, dana cadangan yang dimiliki saat ini hanya sekitar Rp12 triliun-Rp13 triliun.
Asal tahu saja, hingga Juli 2016 jumlah klaim yang harus dibayar perusahaan asuransi tertua di Indonesia tersebut sebesar Rp3,5 triliun, tetapi premi yang terkumpul hanya Rp3,1 triliun. Bahkan, defisit keuangan AJB Bumiputera ditaksir mencapai Rp9 triliun dalam tiga tahun mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, wajar jika manajemen AJB Bumiputera berupaya untuk mendapatkan penambahan modal sebesar Rp30 triliun. Namun sebenarnya, jumlah dana tersebut hanya mampu menghidupi badan usaha tersebut hingga enam tahun mendatang mengingat jumlah klaim yang harus dibayar per tahunnya sebesar Rp5 triliun.
“Untuk membayar klaim saja kalau sampai habis dan tidak ada yang baru itu mungkin sampai tahun 2060. Mungkin saya pun nanti bayarnya dari surga," ungkap Didi saat ditemui oleh CNNIndonesia.com, Jumat (16/12).
Meski begitu, Didi memastikan jika pihaknya tak menunda waktu pembayaran klaim kepada pemegang polis ditengah kondisi keuangannya yang terus memburuk. Menurutnya, berdasarkan laporan yang ia terima dari stafnya, semua klaim telah dibayarkan tepat waktu, baik di daerah maupun di ibu kota.
"Dari laporan sih sudah habis, sudah tidak ada lagi. Ya, mudah-mudahan kewajiban akan tetap kami bayarkan penuh. Tidak ada yang ditunda," ujarnya.
Maka dari itu, pengelola statuter AJB Bumiputera kini tengah menunggu dana dari PT Evergreen Invesco Tbk (GREN) yang memiliki utang terhadap AJB Bumiputera sebesar Rp30 triliun, setelah mengambil alih anak usaha AJB Bumiputera bernama PT Bumiputera 1912.
Rencananya, Evergreen bakal menerbitkan saham baru melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau
rights issue sebesar Rp10,32 triliun. Namun, gelaran penerbitan
rights issue itu batal dilakukan tahun ini.
Kini, pihaknya bakal terus mengkaji penerbitan
rights issue tersebut dengan Evergreen agar penerbitan dapat dilakukan tahun depan. Selain itu, Didi mengaku, tugasnya saat ini bukan hanya memikirkan
rights issue saja, tetapi juga membenahi internal AJB Bumiputera agar dapat dimajukan kembali dan membantu pengoperasian PT Bumiputera 1912.
"Yang kami memang putuskan bagaimana membangun anak usaha ini dan menjalankan biar lebih baik karena itu masalah yang dihadapi dan prosesnya juga banyak," ucap Didi.
Manajemen pun menargetkan PT Bumiputera 1912 dapat beroperasi pada Januari tahun depan. Kini, AJB Bumiputera masih terus melakukan proses pemindahan beberapa portofolio dan agen untuk ditempatkan di anak usaha tersebut.
"Karena kalau mereka jalan dari baru juga cukup berat dong," pungkasnya.