Target yang berhasil dipenuhi tersebut adalah jumlah harta yang dideklarasikan Wajib Pajak (WP) peserta tax amnesty telah melampaui Rp4 ribu triliun. Dashboard amnesti pajak yang dikelola DJP mencatat, sampai pukul 19.26 WIB pada Minggu malam, jumlah harta yang dideklarasikan mencapai Rp4.029 triliun.
Angka tersebut terdiri dari deklarasi dalam negeri Rp2.899 triliun, deklarasi luar negeri Rp989,46 triliun, dan dana repatriasi Rp140,56 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total uang tebusan yang masuk ke kas negara sampai saat ini baru sebesar Rp96,31 triliun alias hanya 58,36 persen dari target Rp165 triliun.
Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta sendiri meminta pemerintah tidak patah arang dalam mengejar target-target tersebut. Pasalnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi masih memiliki periode III tax amnesty yang bakal dimulai Januari sampai Maret 2017 untuk memenuhi harapan Jokowi.
Sementara, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengungkapkan bahwa program Amnesti Pajak telah mencatat rekor pencapaian tertinggi di dunia sepanjang sejarah.
“Saya mengapresiasi pencapaian yang menjadi tonggak baru sinergi dan kerja keras semua elemen bangsa dalam rangka kemandirian,” kata Yustinus.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa masih ada tantangan untuk mendorong partisipasi yang lebih luas.
“Untuk itu kita wajib menggemakan dan menggelorakan lagi semangat amnesti pajak. Panggilan patriotik menjadi pahlawan dengan menjadi pembayar pajak yang patuh, dan komitmen negara menggunakan uang pajak bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tambahnya. (gen)