TOP TALKS

Membangun Infrastruktur Bermodal Dana Pensiun Tenaga Kerja

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Senin, 19 Des 2016 08:58 WIB
Jumlah dana untuk membangun infrastruktur selama 2015-2019 tidaklah kecil, BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu penyokong dana jangka panjang.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto. (Dok. Pribadi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jumlah dana yang dibutuhkan untuk membangun infrastruktur selama 2015-2019 tidaklah sedikit, dan tak mungkin terus menerus mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Pasalnya, ketersediaan dana pemerintah di APBN tak mencukupi.

Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, kebutuhan pendanaan untuk pembangunan infrastruktur mencapai angka sekitar Rp5 ribu triliun.

Namun kenyataannya, saat ini ketersediaan dana di pasar masih didominasi oleh dana-dana jangka pendek. Padahal, dalam membangun infrastruktur dibutuhkan dana-dana yang memiliki sifat jangka panjang karena proyek infrastruktur merupakan proyek yang memberikan imbal hasil cukup lama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BPJS Ketenagakerjaan dan Tumpuan Dana InfrastrukturIlustrasi BPJS Ketenagakerjaan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Salah satu bentuk upaya pemerintah yakni dengan terus melakukan pengenalan tentang pentingnya asuransi dan jaminan pensiun salah satunya melalu pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Lembaga tersebut diharapkan mampu mengumpulkan dana masyarakat melalui iuran jaminan pensiun. Lalu bagaimana strategi BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan perannya tersebut?

Berikut nukilan wawancara CNNIndonesia.com dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto beberapa waktu lalu.

Seberapa penting BPJS Ketenagakerjaan memandang harapan partisipasi pembangunan infrastruktur dalam program internal BPJS?

Dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi di Indonesia. Tentunya kami tahu negara punya potensi yang sangat besar untuk menjadi negara yang kaya.

Namun demikian kondisi tersebut ada beberapa gap yang perlu mendapatkan perhatian dimana pertumbuhan ekonomi untuk menengah atas tumbuh sangat cepat, sementara kelompok masyarakat menengah ke bawah tumbuhnya tidak secepat dari pertumbuhan kelompok masyarakat menengah ke atas. Ini yang menjadikan perhatian BPJS bagaimana kita bisa mempersempit gap tersebut

BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa jaminan sosial di Indonesia itu punya potensi yang sangat besar untuk bisa menggalang saving di Indonesia. Oleh karena itu, untuk mengoptimalkan mobilisasi dana jangka panjang ada dua hal yang bisa dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Bagaimana strategi BPJS Ketenagakerjaan dalam menjamin keuntungan investor atas hasil invetasi jangka panjang ini? Mengingat instrumen dana jangka panjang sangat terbatas.

Memang kami akan terus menerus berupaya untuk melakukan investasi dengan imbal hasil yang optimal dengan koridor peraturan yang ada dan juga risiko yang terkelola dengan baik. Sepanjang ada instrumen yang memenuhi kriteria tersebut, maka kami terbuka untuk melakukan investasi tersebut

BPJS Ketenagakerjaan dan Tumpuan Dana InfrastrukturIlustrasi pembangunan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Ada rencana kerja sama pembiayaan infrastruktur dengan lembaga keuangan khususnya Dana Pensiun lainnya?

Kami juga mengundang para investor baik dari para lembaga penjaminan sosial dari Taspen dan Asabri ataupun dari Lembaga Keuangan Non Bank lainnya dapen dan asuransi untuk bersama-sama, kami sangat terbuka bekerjasama dengan mereka melakukan investasi ke paket investasi yang mendukung infrastruktur.

Apa tantangan BPJS Ketenagakerjaan dalam menjalankan fungsinya sebagai pengimpun dana jangka panjang?

Pertama adalah meningkatkan kontribusi iuran dan kedua adalah menambah jumlah peserta atau coverage-nya diperluas. Kalau kami lihat iuran kepesertaan atau iuran kontribusi jaminan sosial, Indonesia itu paling rendah di hampir semua negara. Terendah adalah di negara Israel.

Di Indonesia total kontribusi iuran adalah sebesar 8,7 persen sementara di negara lain itu di atas 8,7 persen, di Singapura 36 persen, Malaysia 26 persen. Sehingga perlu ditingkatkan untuk besaran iuran sehingga kita bisa bayangkan jumlah iuran dan jumlah pesertanya naik, maka akumulasi dana untuk menghimpun saving nasional itu akan luar biasa dahsyat

Sejak diluncurkan tahun lalu, saat ini sudah ada 8,7 juta peserta program jaminan pensiun.

Saat ini berapa kelolaan dana BPJS Ketenagakerjaan?

Kami saat ini mengelola dana Rp50,3 triliun, dana tersebut terbagi dari empat program (jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun).

Namun demikian maturity profile-nya sangat berbeda, untuk kecelakaan kerja dan kematian maturity profile-nya adalah short term, medium. Untuk JHT dan pensiun itu middle to long term, khusus untuk JHT saat ini ada peraturan yang bisa menarik uang pensiunnya pada saat pekerja di PHK atau tidak bekerja, sehingga kami harus mengalokasikan dana JHT ke short term insrument.

Berapa lama kelolaan dana pensiun sendiri?

Sementara kalau untuk yang dana pensiun ini betul-betul long term sekitar 20 hingga 30 tahun, sehingga inilah potential saving kami yang bisa menopang perekonomian nasional khususnya untuk infrastruktur.

Sudah berapa dana yang diinvestasikan ke instrumen infrastruktur?

Pada saat ini komposisi portfolio investasi BPJS Ketenagakerjaan sebagian besar di instrumen obligasi 63 persen, 52 persen di SBN. Dari total investasi kami sudah kami hitung ada sekitar 20 persen portfolio dari Rp253 triliun tersebut 20 persen nya ditaruh di instrumen terkait infrastruktur.

Ada rencana untuk meningkatkan portofolio di bidang infrastruktur?

Tentunya mengundang foreign investor untuk bersama-sama melakukan co-investing infrastruktur. Kami mengundang seluruh market player untuk membuat instrumen investasi yang terkait dengan infrastruktur.

Lalu apakah akan ada kerja sama dengan pihak lain soal infrastruktur?

Tentu kami sangat terbuka untuk menaikkan itu, terutama untuk instrumen-instrumen yang terkait dengan infrastruktur. Kalau kami investasi secara langsung maka kami harus me-review Peraturan Pemerintah (PP).

Ada PP yang menjadi guideline untuk pengelolaan aset BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini kami sedang me-review bersama-sama dengan Kementerian Keuangan untuk mengakselerasi dan memberikan kelonggaran supaya bisa investasi di infrastruktur yang lebih besar (gir/gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER