Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah bank persepsi program amnesti pajak berstatus pelat merah mencatat pertambahan dana repatriasi milik wajib pajak (WP) hingga pertengahan Desember ini.
Di urutan pertama, ada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) yang melaporkan telah menampung dana repatriasi sebanyak Rp11 triliun sampai 16 Desember 2016 lalu.
"Dana repatriasi Rp11 triliun hingga Jumat kemarin. Desember ini kan belum berakhir, kita tunggu nanti sampai 31 Desember," ungkap Direktur Keuangan BRI Haru Koesmahargyo seperti dikutip dari detikFinance, Minggu (18/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haru mencatat, harta warga negara Indonesia (WNI) yang pulang kampung melalui program repatriasi, kebanyakan berasal dari Singapura dan Amerika Serikat.
Ia meyakini, dana repatriasi yang masuk ke dalam negeri masih akan bertambah sesuai dengan komitmen para WP yang ikut program
tax amnesty. Ia menyebut angkanya secara keseluruhan akan tembus Rp143 triliun.
Sedangkan PT Bank Mandiri Tbk mengklaim sudah berhasil memenuhi target penampungan dana repatriasi sampai 77,32 persen atau sekitar Rp7,73 triliun sampai tengah bulan ini.
"Hingga 15 Desember 2016, nominal realisasi dana repatriasi di Bank Mandiri mencapai Rp7,73 triliun. Sementara dari sisi komitmen, kami telah mencatat hingga Rp10 triliun," kata Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas.
Sementara PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) mencatat, jumlah dana repatriasi yang dikelolanya mengalami peningkatan sampai akhir periode II program amnesti pajak.
"Dana yang masuk lewat BNI per 16 Desember 2016 sebesar Rp7,4 triliun," ujar Sekretaris Perusahaan BNI Ryan Kiryanto.
Uang TebusanTak hanya menyerap realisasi dana repatriasi yang masuk ke dalam negeri, bank-bank pelat merah persepsi
tax amnesty juga membukukan pertambahan uang tebusan.
BRI mencatat, sampai 16 Desember lalu, pembayaran uang tebusan yang diterimanya mencapai Rp3 triliun. Jumlah tersebut masih kalah dibandingkan dengan uang tebusan yang diterima BNI sebesar Rp8 triliun.
Sedangkan Bank Mandiri, sampai pertengahan Desember ini paling banyak menampung uang tebusan sampai sebesar Rp14,6 triliun.
Ketiga bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut optimistis jumlah uang tebusan yang diterimanya masih akan bertambah, seiring dengan masih berlangsungnya program
tax amnesty sampai periode III yang diselenggarakan hingga 31 Maret 2017.
(gen)