Tahun Depan, PTPN III Restrukturisasi Utang Rp8,3 T

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Senin, 19 Des 2016 18:08 WIB
Total utang PTPN Group kepada pihak perbankan sampai dengan Juni 2016 mencapai Rp33,24 triliun.
Total utang PTPN Group kepada pihak perbankan sampai dengan Juni 2016 mencapai Rp33,24 triliun. Besaran utang tersebut mengakibatkan sejumlah perusahaan dibawah naungannya terus merugi. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Perkebungan Nusantara III (Persero) Holding atau PTPN Group akan merestrukturisasi utangnya kepada perbankan sebesar Rp8,3 triliun tahun depan. Nilai itu cuma sebagian dari total utang PTPN Group kepada mitra perbankan mereka.

Direktur Utama PTPN Group Elia Massa Manik mengungkapkan, total utang PTPN Group kepada pihak perbankan sampai dengan Juni 2016 mencapai Rp33,24 triliun. Besaran utang tersebut mengakibatkan sejumlah perusahaan dibawah naungannya terus merugi.

Bahkan, jika tidak segera dilakukan penanganan, beberapa perusahaan bisa mengalami gagal bayar (default). Kondisi ini memaksa manajemen memutar otak. Salah satu cara yang ditempuh adalah restrukturisasi utang perbankan yang diperkirakan berat dibayar perusahan (unsustain loan) sebesar Rp14,3 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah melakukan restrukturisasi kira-kira sebesar Rp6 triliun selama tahun 2016, sehingga sisanya harus kami restrukturisasi di tahun 2017," tutur Elia dalam konferensi pers di Restoran Kembang Goela, Senin (19/12).

Dengan restrukturisasi utang ini serta tambahan pendanaan baru, diharapkan kinerja PTPN Group akan membaik tahun depan. Diharapkan, tahun depan PTPN Group sudah bisa untung setidaknya Rp650 miliar hingga Rp1 triliun.

Tahun lalu, PTPN Group hanya mencetak nilai penjualan sebesar Rp36,21 triliun dengan kerugian mencapai Rp613,27 miliar. Sementara, sepanjang tahun ini, kerugian PTPN Group diestimasikan sebesar Rp226 miliar.

Direktur Keuangan dan Korporasi PTPN Group Erwan Pelawi optimistis, restrukturisasi utang perbankan tahun depan akan berhasil. Soalnya, restrukturisasi utang perbankan cukup dilakukan dengan perpanjangan jangka waktu, penurunan bunga, dan pengaturan ulang (rescheduling) pokok dan bunga.

"Restrukturisasi itu kan hanya mengubah, misalnya, jangka waktu. Utang yang tadinya dalam 5 tahun harus dibayar kami minta perpanjang menjadi 8 tahun. Terus, misalnya, tingkat bunga kami minta turunkan," terang Erwan.

Selain melakukan restrukturisasi utang perbankan, tahun depan PTPN Group juga harus menyelesaikan utang non bank yang berjumlah Rp14 triliun. Hal ini akan dilakukan dengan cara rescheduling utang niaga, penyelesaian utang pajak lewat program amnesti pajak, serta penyelesaian kepada karyawan. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER