Jakarta, CNN Indonesia -- Real Estate Indonesia (REI) bakal membentuk lembaga sertifikasi profesi untuk pengembang tahun depan. Hal ini dilakukan agar kompetensi pengembang lokal bisa bersaing dengan pengembang asing yang mulai masuk ke Indonesia seiring berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
"Dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN, sejak tahun lalu, memang kami harus meningkatkan kualitas manajemen dan teknis dari seluruh pengelolaan di daerah," tutur Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat REI Soelaeman Soemawinata usai pengukuhan kepengurusan DPP REI periode 2016-2019 di Horel Ritz Carlton Pacific Place, Selasa (20/12).
Pria yang akrab disapa Eman ini mengatakan dalam kepengurusan baru REI saat ini, ada tujuh pilar yang ditekankan sebagai program kerja utama, salah satunya pilar pendidikan dan pelatihan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya, lembaga sertifikasi profesi pengembang itu akan menjadi dasar pendidikan dan pelatihan bagi para pengembang di daerah untuk bisa meningkatkan kualitasnya.
Sebenarnya, lanjut Eman, pengembang daerah juga ada yang memiliki kompetensi yang baik. Namun, masih banyak pengembang daerah yang belum memiliki kompetensi cukup untuk bisa bersaing di era perdagangan bebas.
"Saya lihat
developer asing bergerak di Indonesia, kalau tidak sesuaikan kapasitas, kapabilitas, maka itu sangat berat untuk pengembang di daerah," ujarnya.
Secara terpisah, Wakil Ketua REI Bidang Hubungan Luar Negeri Rusmin Lawin mengungkapkan Indonesia saat ini banyak dilirik investor properti asing utamanya dari Singapura, Jepang,dan Hongkong. Jika kompetensi memadai, maka investor asing bisa dirangkul untuk menjadi mitra kerja pengembang lokal.
"Mereka [investor asing] perlu waktu untuk belajar. Tugas kami adalah bagaimana kami bisa memberikan pengetahuan lokal, kulturnya di sini, pasar apa yang bisa digarap, kami kan orang lapangan," kata Rusmin.
(gir)