Menghitung Uang di Pekan Terakhir Periode II Tax Amnesty

CNN Indonesia
Selasa, 27 Des 2016 07:31 WIB
Dashboard amnesti pajak belum juga menunjukkan tanda-tanda lonjakan penerimaan uang tebusan maupun repatriasi di bulan Desember 2016.
Dashboard amnesti pajak belum juga menunjukkan tanda-tanda lonjakan penerimaan uang tebusan maupun repatriasi di bulan Desember 2016. (REUTERS/Darren Whiteside)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dalam hitungan jari, pemerintah akan menutup tahun anggaran 2016 berbarengan dengan penutupan periode II program pengampunan pajak (tax amnesty) yang digelar sejak Oktober 2016 lalu.

Dashboard amnesti pajak yang dikelola Direktorat Jenderal Pajak belum juga menunjukkan tanda-tanda lonjakan penerimaan uang tebusan maupun repatriasi di bulan Desember, layaknya yang terjadi di September 2016 ketika periode I tax amnesty berakhir.

Jika sepanjang periode I yang digelar Juli-September 2016, pemerintah berhasil mengantongi uang tebusan pengampunan pajak sebesar Rp92,96 triliun. Maka sampai pagi ini, uang tebusan sementara yang terkumpul selama periode II digelar baru mencapai Rp5,33 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alhasil, jika ditotal jumlahnya hanya mencapai Rp98,29 triliun alias 59,56 persen terhadap target perolehan uang tebusan pengampunan pajak yang diincar pemerintah Rp165 triliun.

Sementara dari sisi repatriasi, atau duit wajib pajak (WP) yang ditarik kembali ke Indonesia jumlahnya sepanjang periode II hanya sebesar Rp17,88 triliun. Sementara pada periode I, Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih mampu merayu Rp123,12 triliun duit milik WP untuk mudik ke Indonesia.

Dengan demikian, jumlah uang repatriasi yang terkumpul selama dua periode tax amnesty mencapai Rp141 triliun. Jauh panggang dari api, pasalnya di awal program pengampunan pajak dijalankan, Jokowi sesumbar mampu menarik pulang minimal Rp1.000 triliun dari Rp4 ribuan triliun aset Warga Negara Indonesia yang bersembunyi di luar negeri.

Satu-satunya target program pengampunan pajak yang berhasil dipenuhi Direktorat Jenderal Pajak sampai menjelang berakhirnya periode II program tersebut adalah, jumlah harta yang dideklarasikan WP telah melampaui Rp4 ribu triliun. Sampai pagi ini, jumlah harta yang dideklarasikan mencapai Rp4.111 triliun.

Angka tersebut terdiri dari deklarasi dalam negeri Rp2.971 triliun, deklarasi luar negeri Rp999 triliun, dan dana repatriasi Rp141 triliun.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER