Jakarta, CNN Indonesia -- PT Magnus Capital agaknya harus menelan pil pahit mengawali tahun ini dengan kenyataan bahwa perseroan harus mengembalikan status atau kursi anggota bursa (AB) kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Penyebabnya, tak lain karena mininya Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) oleh perusahaan sekuritas tersebut.
Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengungkapkan, manajemen bursa memberikan kesempatan kepada Magnus Capital selama enam bulan untuk menawarkan kursi kepemilikannya kepada perusahaan sekuritas lain.
Namun, jika dalam kurun waktu tersebut tidak ada perusahaan sekuritas yang bersedia mengambil kepemilikan Magnus Capital, maka BEI akan mengambil alih dengan melakukan lelang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito menjelaskan, BEI akan melakukan lelang berdasarkan nilai buku perusahaan sekitar Rp15 miliar. “Setelah enam bulan, kalau tidak laku, bursa yang lelang. Kalau mau lelang pakai nilai buku sekitar Rp15 miliar,” ungkap Tito, kemarin.
Apabila dalam proses lelang tersebut kursi Magnus Capital belum juga ada yang membeli, maka BEI berkomitmen untuk membeli kepemilikan kursi atau status AB dari Magnus Capital tersebut. BEI, sambung Tito, dapat membeli dengan nominal sebesar Rp135 juta.
Asal tahu saja, aktivitas perdagangan Magnus Capital di lantai bursa telah diberhentikan sementara (suspensi) oleh BEI sejak sesi I perdagangan 13 Mei 2016.
Dalam surat yang disampaikan BEI kepada Magnus Capital, BEI tidak dapat meyakini keakuratan dan kecukupan nilai MKBD perusahaan, pelaksanaan manajemen resiko, dan pengendalian internal yang dilakukan oleh perusahaan dalam melakukan beroperasi.
“Kami periksa MKBD dia tidak cukup. Lalu, ada perbedaan juga kami hitung dengan dia, dan ada niat dari perusahaan itu untuk mengembalikan kursinya, prosesnya masih menyiapkan surat-surat,” papar Tito.
Sekadar informasi, MKBD yang dimiliki oleh Magnus Capital hingga akhir tahun lalu sebesar Rp40,48 miliar. Dengan suspensi terhadap Magnus Capital, maka perusahaan tersebut cuma dapat melakukan aktivitas perdagangan kurang dari lima bulan pada 2016.
(bir)