Pencabutan IUP Tambang Non CnC Bikin Ruwet Produksi Batu Bara

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Kamis, 05 Jan 2017 13:43 WIB
Asosiasi Produsen Batubara Indonesia yakin, pemerintah pun tak punya data akurat mengenai produksi batu bara.
Asosiasi Produsen Batubara Indonesia yakin, pemerintah pun tak punya data akurat mengenai produksi batu bara. (Dok. PT Bukit Asam Tbk).
Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi Produsen Batubara Indonesia (APBI) masih memperkirakan dampak hasil evaluasi tambang batu bara yang tidak memenuhi sertifikasi Clean and Clear (CnC) kepada produksi batu bara di tahun ini.

Pasalnya, asosiasi masih belum mendapatkan data pasti terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara yang terancam dicabut gara-gara tak memenuhi kewajiban tersebut.

Deputi Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia menjelaskan, data IUP, baik eksplorasi maupun operasi produksi (OP), sulit dilacak sejak pemberlakuan Otonomi Daerah. Apalagi, sampai saat ini tak ada kewajiban pemerintah daerah untuk melaporkan produksinya kepada pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya yakin, pemerintah pun tak punya data akurat mengenai produksi batu bara. Karena semenjak kewenangan ada di pemerintah daerah, jumlah IUP yang ada itu susah di-trace. Yang pertama memang data produksi dari IUP dulu yang perlu akurat," ujar Hendra kepada CNNIndonesia.com, Kamis (5/1).

Lebih lanjut ia menjelaskan, sampai saat ini APBI belum tahu jenis IUP yang berpotensi akan dicabut. Jika IUP eksplorasi banyak yang belum mendapatkan sertifikasi non-CNC, maka itu tak berpengaruh ke produksi. Namun jika IUP yang dicabut berjenis IUP OP, tentu saja potensi pencabutan izin tambang akan berpengaruh ke produksi batu bara tahun ini.

Kendati demikian, dampaknya ke produksi belum tentu signifikan. Pasalnya, kontribusi produksi dari IUP kira-kira hanya mencapai 10 persen hingga 15 persen dari total produksi nasional.

"Produksi batu bara yang besar ini kan muncul dari perusahaan yang besar dan masih berbentuk Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B). Memang ada dampaknya kalau ada IUP OP yang dicabut. Tapi signifikan atau tidak, itu pun perlu didukung data produksi IUP yang mumpuni," ujarnya.

Adapun menurutnya, produksi batu bara pada tahun ini bisa saja bertambah karena sentimen harga batu bara yang terus menanjak sejak paruh kedua 2016. Sehingga, ada kemungkinan target produksi batu bara pemerintah bisa sesuai target.

Sebagai informasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan produksi batu bara tahun 2017 sebesar 413 juta ton. Angka ini lebih besar 5,08 persen dibanding prognosa produksi batu bara hingga akhir 2016 sebesar 434 juta ton.

"Bisa-bisa saja produksi mencapai target, tapi apakah targetnya realistis? Karena menentukan target itu tak mudah, harus memperhatikan proyeksi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan konservasi batu bara di masa depan," pungkas Hendra.

Sebelumnya, pemerintah telah menutup tenggat waktu evaluasi sertifikat CnC bagi IUP mineral dan batu bara pada tanggal 2 Januari 2017 lalu. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 43 Tahun 2015.

Menurut data Kementerian ESDM, per 31 Desember 2016, jumlah perusahaan tambang yang telah memenuhi CNC berjumlah 6.444 IUP, atau 66,29 persen dari jumlah IUP yang ada saat ini sebanyak 9.721 IUP.

Dengan kata lain, terdapat 3.277 IUP yang berpotensi dicabut izin usahanya sesuai kewenangan Gubernur Pemda masing-masing daerah. (gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER