RI Bakal Banyak Dapat Tuduhan Antidumping dari Uni Eropa

Gentur Putro Jati | CNN Indonesia
Senin, 09 Jan 2017 13:14 WIB
Tuduhan antidumping dan antisubsidi terhadap produk RI akan semakin gencar karena Uni Eropa maupun AS merupakan pengguna aktif instrumen trade remedy.
Tuduhan antidumping dan antisubsidi terhadap produk RI akan semakin gencar karena Uni Eropa maupun AS merupakan pengguna aktif instrumen trade remedy. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak ingin rencana Uni Eropa memberlakukan proteksi perdagangan (trade remedy) akibat serbuan produk impor asal China dan negara-negara berkembang, menimbulkan masalah yang sama dengan yang pernah dilakukan oleh Amerika Serikat (AS).

Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Pradnyawati mengungkapkan bahwa produk unggulan Indonesia sebenarnya telah dirugikan oleh aturan serupa yang lebih dahulu berlaku di AS, salah satunya adalah produk kertas.

Menurut Pradnyawati, AS menganggap Pemerintah Indonesia memberikan subsidi melalui kebijakan kehutanan dan larangan ekspor kayu bulat (log) yang berkontribusi menekan harga kayu sebagai bahan baku kertas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Hal ini membuat otoritas AS menentukan besaran dumping menggunakan harga kayu di negara lain sebagai pembanding yang notabene harganya jauh lebih tinggi,” ungkap Pradnyawati, Senin (9/1).

Jika Uni Eropa menerapkan hal serupa, lanjut Pradnyawati, maka tuduhan antidumping dan antisubsidi terhadap produk unggulan Indonesia akan semakin gencar karena baik Uni Eropa maupun AS merupakan pengguna aktif instrumen trade remedy.

“Proposal kebijakan tersebut perlu mendapatkan perhatian khusus dari seluruh stakeholder mengingat Uni Eropa merupakan pasar strategis bagi produk ekspor Indonesia, seperti produk agro (kelapa sawit dan turunannya), produk perikanan, serta produk hasil kehutanan seperti pulp dan kertas,” jelas Pradnyawati.

Sebelumnya Dody Edward, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag mengungkapkan Parlemen Eropa dan European Council menyetujui proposal modernisasi kebijakan trade remedy tersebut pada 13 Desember 2016 setelah diusulkan Komisi Uni Eropa sejak 2013. Proposal itu dilatarbelakangi makin tingginya serbuan produk-produk murah asal China, seperti produk baja.

Akibatnya industri domestik Uni Eropa kalah bersaing dan gulung tikar. Uni Eropa juga secara khusus mengacu kepada Amerika Serikat (AS) yang telah menerapkan praktik serupa dalam aturannya.

“Dengan kebijakan tersebut maka pemerintah Indonesia meyakini Uni Eropa akan menghambat laju impor ke semua negara Uni Eropa Eropa melalui tindakan antidumping dan antisubsidi,” kata Dody. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER