Sekretaris Jenderal Hiswana Migas Syarief Hidayat mengatakan, migrasi konsumsi dari BBM khusus ke BBM penugasan memang lumrah terjadi jika ada perubahan harga. Namun, ini merupakan indikasi awal saja. Perubahan pola konsumsi masyarakat biasanya akan terjadi dalam jangka waktu tiga pekan hingga satu bulan setelah perubahan harga dilakukan.
Sayangnya, ia tak bisa menyebutkan persentase kenaikan konsumsi harian premium hingga saat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain itu, kami merasa Pertamina masih menyalurkan BBM dengan lancar. Tidak ada kendala yang berarti di saat penyalurannya, semua berjalan baik. Hanya saja, suplainya kurang untuk mengantisipasi peningkatan konsumsi ini," tutur Syarief.
Tak cuma itu, ia menuturkan, kesalahan kadang muncul dari sisi pengusaha SPBU yang terkadang belum melaporkan kekurangan suplai. Sehingga, Pertamina masih menyalurkan BBM dengan angka sebelumnya.
"Memang, kesalahan juga kadang ada di SPBU, antisipasinya bisa saja terlambat. Tetapi, kalau ada kekosongan, biasanya kami lapor," imbuhnya.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) telah menaikkan harga pertamax sebesar Rp700 per liter sejak November 2016. Ini mengakibatkan harga pertamax di Jawa dan Bali pada Januari 2017 melesat menjadi Rp8.050 per liter dari sebelumnya Rp7.350 per liter.
Tak hanya itu, Pertamina juga meningkatkan harga pertalite Rp450 per liter sejak Desember tahun lalu. Kini, harga BBM dengan kadar oktan 90 tersebut dibanderol Rp7.350 per liter dari sebelumnya Rp6.900 per liter.
Menurut data Pertamina, hingga kuartal III 2016, konsumsi pertalite dan pertamax mencapai 44,7 persen dari penjualan bensin Pertamina. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan Januari 2016 sebesar 12,6 persen.
Di sisi lain, proporsi premium terhadap seluruh penjualan bensin Pertamina tercatat sebesar 54,5 persen. Angka ini menurun drastis dibanding posisi awal 2016 sebesar 86,8 persen. (bir/gen)