Tender PLTGU Jawa 1 Dikhawatirkan Bernasib Sama dengan Jawa 5

Gentur Putro Jati | CNN Indonesia
Selasa, 10 Jan 2017 15:00 WIB
Pengamat mencium indikasi PLN yang menunda pengumuman pemenang tender akan berujung pada pembatalan tender secara sepihak oleh manajemen.
Pengamat mencium indikasi PLN yang menunda pengumuman pemenang tender akan berujung pada pembatalan tender secara sepihak oleh manajemen. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penundaan pengumuman pemenang tender Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Jawa 1 berkapasitas 2 x 800 Megawatt (MW) oleh PT PLN (Persero) membuat banyak pihak meragukan kompetensi perusahaan setrum negara tersebut dalam menggelar tender.

Sayed Junaidi Rizaldi, Pengamat Ketenagalistrikan dari 98 Institute mengatakan, sejak awal ketika proyek tersebut ditenderkan, pihak pemberi pinjaman (lenders) mengindikasikan bahwa proyek itu tidak memenuhi persyaratan bank alias tidak bankable.

“Perlu diketahui, ketentuan yang tercantum dalam Request For Proposal (RFP) atau ketentuan tender dan perjanjian jual beli listrik (power purchase agreement/ PPA) sudah cacat sejak lahir,” kata Sayed, dikutip Selasa (10/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sayed mengungkapkan, berdasarkan temuan lenders, sedikitnya paling tidak ditemukan lebih dari 90 isu di mana syarat dan ketentuan (term and condition) tidak sesuai dengan logika bisnis serta terjadinya inkonsistensi.

“PLTGU Jawa 1 bisa dikatakan tidak allign sehingga proyek tidak bisa diterapkan (workable) bahkan tidak bankable,” jelas dia.

Sayed melihat adanya indikasi PLN menunda pengumuman pemenang tender akan berujung pada pembatalan tender secara sepihak oleh manajemen.

“Apabila first-rank bidder tidak berhasil menyepakati perjanjian jual beli listrik (power purchase agreement/PPA), maka PLN sebagai penyelenggara tender seharusnya bertanya ke stand by bidder, yaitu second rank bidder, atau pun third rank bidder,” ungkap Sayed.

Nah, apabila standby bidder tidak sanggup, baru diputuskan retender atau kembali ke first bidder dengan memperhatikan kompleksitas proyek IPP Jawa 1.

Ia khawatir kasus PLTGU Jawa 1, akan mengulang kegagalan PLN dan konsultan independen yang digunakannya yaitu PT Ernst and Young Indonesia ketika mengumumkan pembatalan kepada peserta tender pada 18 April 2016 untuk proyek PLTGU Jawa 5.

Saat itu PLN menolak melakukan tender ulang dan menunjuk langsung anak usaha PLN yaitu PT Indonesia Power sebagai pelaksana proyek. Alasan jika tender ulang khawatir tanggal operasi komersial (Commercial Operating Date/COD) proyek akan meleset dari target awal di 2019.

“Ada hal fundamental mengenai kompetensi PLN dan konsultannya (advisor) dalam penyelenggaran tender,” tegasnya.

Seperti diketahui, peserta tender dalam megaproyek itu antara lain konsorsium Pertamina-Marubeni-Sojitz serta konsorsium Mitsubishi Corp-JERA-PT Rukun Raharja Tbk-PT Pembangkitan Jawa Bali.

Kemudian, konsorsium PT Adaro Energi Tbk-Sembcorp Utilities PTY Ltd, dan konsorsium PT Medco Power Generation Indonesia-PT Medco Power Indonesia-Kepco-dan Nebras Power. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER