Pemerintah Tetapkan Harga Gula Rp12.500 per Kilogram

CNN Indonesia
Senin, 16 Jan 2017 14:20 WIB
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan amanat Presiden tersebut dijalankan melalui skema memperpendek jalur distribusi.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan amanat Presiden tersebut dijalankan melalui skema memperpendek jalur distribusi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) meneken kesepakatan dengan produsen dan distributor untuk menjaga harga gula pada level Rp12.500 per kilogram (kg), atau lebih rendah dari harga yang sebelumnya ditetapkan pemerintah.

"Fasilitasi kemitraan antara produsen dan distributor gula ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan pasokan gula dan stabilitas harga gula pada level Rp12.500 per kilogram," ungkap Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam keterangan resmi, Senin (16/1).

Enggar mengatakan, harga gula yang harus dijual di tingkat konsumen sebesar Rp12.500 per kilogram merupakan amanat dari Presiden Joko Widodo. Amanat ini dijalankan melalui skema memperpendek jalur distribusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk mencapai target tersebut, beberapa hal yang telah dilakukan, seperti memperpendek jalur distribusi dari produsen ke konsumen dengan meningkatkan peran serta BUMN, BUMD dan sektor swasta dalam pendistribusian gula," imbuhnya.

Ia menyatakan, hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting. Mendag memastikan unsur pemerintah akan menjalankan amanat ini melalui berbagai sinergi termasuk dengan pihak swasta.

Tujuannya, kata Enggar, adalah memperoleh keseimbangan, petani bisa tetap sejahtera, pedagang untung, dan konsumen mendapatkan harga terjangkau.

"Sudah menjadi tugas Pemerintah dan Pemerintah Daerah bersama BUMN atau BUMD dan sektor swasta untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga barang kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau," tegas Mendag.

Kemendag mencatat, dalam kurun waktu empat tahun terakhir, tren harga gula menjelang Natal dan Tahun Baru (September-Desember) cenderung naik, meskipun tidak signifikan yakni antara 0,02 persen-0,38 persen.

Adapun, tren harga pada 2016 lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya yakni turun 2,06 persen. Namun demikian, kondisi tersebut masih di atas harga acuan gula yang ditetapkan oleh Pemerintah sebesar Rp12.500 per kilogram.

Harga rata-rata nasional gula pada Januari 2017 sebesar Rp14.087 per kilogram atau turun 0,33 persen dibandingkan harga rata-rata bulan Desember 2016 sebesar Rp14.133 per kilogram. Harga rata-rata gula di beberapa daerah pada kisaran Rp12.933 per kilogram di Yogyakarta, sampai yang tertinggi Rp17 ribu per kilogram di Tanjung Pinang, Tanjung Selor, dan Manokwari.

Sebelumnya, Kemendag juga memfasilitasi nota kesepahaman antara Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) dengan Asosiasi Distributor Daging Indonesia (ADDI) untuk menyediakan dan mendistribusikan daging sapi dengan harga maksimal Rp80 ribu per kilogram.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER