Empat Bank Raksasa Gratiskan Biaya Transaksi Uang Elektronik

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Selasa, 24 Jan 2017 14:50 WIB
Bank tidak akan membebankan biaya tambahan kepada nasabah yang melakukan transaksi uang elektronik antar bank di toko rekanan atau merchant.
Bank tidak akan membebankan biaya tambahan kepada nasabah yang melakukan transaksi uang elektronik antar bank di toko rekanan atau merchant. (Thinkstock/Bet_Noire)
Jakarta, CNN Indonesia -- Manajemen PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), dan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) sepakat untuk tidak mengenakan biaya tambahan atas transaksi uang elektronik (e-money) yang dilakukan nasabah, pasca penggabungan platform e-money empat bank tersebut dalam satu sistem.

Direktur Digital Banking dan Teknologi Bank Mandiri Rico Usthavia Frans mengatakan, bank tidak akan membebankan biaya tambahan kepada nasabah yang melakukan transaksi uang elektronik antar bank di toko yang menyediakan pembayaran dengan uang elektronik (merchant).

Pasalnya, nilai transaksi yang dilakukan saat menggunakan uang elektronik mayoritas berjumlah kecil dan saat ini pemerintah dan perbankan tengah mendorong masyarakat untuk memperbanyak transaksi non tunai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Idealnya tidak, seharusnya kalau begitu idealnya yang dikenakan adalah merchant-nya, karena merchant-nya yang menikmati. Sama seperti bayar kartu kredit, mau bayar tunai atau kartu kredit kan bayarnya sama kan," ujar Rico kepada CNNIndonesia.com, Selasa (24/1).

Rico menyebut saat ini, Bank Mandiri memungut biaya tambahan 0,5 hingga 1 persen dari total nilai transaksi kepada setiap merchant yang menyediakan layanan transaksi uang elektronik.

"Ada yang 0 persen atau tidak dikenakan sama sekali, tapi ada yang hingga 1 persen seperti yang merchant untuk parkir itu," ujarnya.

Rico mengatakan saat ini sistem interoperabilitas dan interkonektivitas hanya akan diterapkan untuk transaksi uang elektronik. Ke depannya sistem ini akan diterapkan untuk transaksi kartu debit, namun hal itu masih menunggu persetujuan Bank Indonesia selaku regulator di bidang sistem pembayaran.

Sementara itu, Direktur BCA Santoso mengatakan, perseroan tidak membidik pendapatan tambahan dari sinergi sistem pembayaran uang elektronik ini. Dalam menjalankan bisnis Flazz BCA, perseroan hanya mengandalkan potensi penerimaan dari biaya penggantian kartu, serta endapan dana yang menganggur di kartu.

"Tapi untuk top up saja itu ada batasnya, jadi memang tidak banyak yang bisa diambil. Namun ke depannya perlu dipikirkan juga karena revenue dari uang elektronik itu tidak memadai untuk menutup biaya infrastruktur dan operational cost," ujarnya. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER