Jakarta, CNN Indonesia -- PT Pertamina (Persero) mengungkapkan, penandatangan perjanjian jual beli listrik (
Power Purchase Agreement/PPA) proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Jawa 1 terpaksa molor akibat belum sempurnanya persiapan dari PT PLN (Persero).
Komisaris Utama Pertamina Tanri Abeng menyebut Pertamina tak bisa meneken PPA, bila PLN belum siap. Sehingga mau tidak mau, perusahaan minyak dan gas milik negara tersebut terpaksa menunggu kesiapan PLN.
"Keputusannya lebih di PLN. Pertamina sebagai pelaksana tapi PLN yang memastikan kesiapan. Tunggu PLN saja," ujar Tanri, Selasa (24/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Tanri, PLN masih harus menyiapkan sejumlah persyaratan untuk meneken PPA. Salah satunya berupa dokumen perjanjian jual-beli gas alam cair atau Liquefied Natural Gas Sales Purchase Agreement (LNG SPA).
LNG SPA dibutuhkan sebagai salah satu penjamin pembiayaan proyek berkapasitas 2 x 800 Megawatt (MW) itu, yang selanjutnya akan diajukan kepada pihak bank selaku pemberi kredit.
Sementara itu, PLN menyebutkan, molornya penandatangan PPA proyek senilai US$2 miliar karena perusahaan setrum negara tersebut masih harus mengkaji sejumlah poin dalam persetujuan PPA yang masih belum disepakati. Namun, PLN tak merinci poin persetujuan yang masih dikaji tersebut.
"Nanti saja kami umumkan masalahnya apa saja. Tapi kami kasih waktu lagi untuk pelaksanaan PPA-nya," kata Direktur Pengadaan PLN Supangkat Iwan Santoso, kemarin.
Oleh karenanya, PLN kemudian menunda waktu pelaksanaan penandatangan PPA yang seharusnya dilangsungkan pada Senin (23/1) kemarin dan berharap penandatangan PPA dapat dilangsungkan pada pekan ini.
Tak Ada MasalahMenanggapi poin persetujuan yang masih dikaji PLN, Wakil Direktur Utama Pertamina Ahmad Bambang menampik hal tersebut. Menurutnya, kedua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut tak lagi memiliki pembahasan yang harus dikaji dalam kesepakatan proyek PLTGU Jawa 1.
"Sudah tidak ada issue. Kalau Pertamina batal, PLN akan susah untuk dapatkan harga yang bagus. Jadi, kita sesama BUMN inginnya kerja sama saja," tegasnya.
Ia juga menyebutkan, sebenarnya penandatangan PPA bisa dipercepat dari waktu yang diharapkan bila PLN sudah siap. Sebab, tak ada lagi yang dipermasalahkan Pertamina.
Untuk diketahui, Pertamina, Marubeni Corporation, dan Sojitz Corporation telah resmi dinyatakan PLN sebagai konsorsium pemenang tender proyek PLTGU Jawa 1. PPA seharusnya sudah diteken pada 23 Januari lalu agar waktu operasional (
Commercial Operating Date/COD) tetap sesuai jadwal di 2020.
Namun ternyata, PLN memilih untuk menunda penandatanganan PPA yang disinyalir karena persoalan pemberian pinjaman (
bankability) dan pasokan gas.
(gen)