Jakarta, CNN Indonesia -- Rapat terbatas di kantor Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai harga gas industri petang ini akhirnya memberikan izin bagi pelaku industri untuk mengimpor keperluan gasnya. Keran impor dibuka, karena pemerintah kesulitan memangkas harga gas sampai US$6 per MMBTU untuk tujuh industri seperti yang sudah dijanjikan sejak tahun lalu.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mencatat sampai saat ini, baru tiga industri yang sudah menikmati harga dibawah harga acuan pemerintah tersebut yaitu industri pupuk, petrokimia, dan baja.
"Supaya harga bisa di bawah US$6 per MMBTU maka diberikan ruang kepada industri untuk bisa mengimpor gas secara langsung dengan harga yang tentunya lebih rendah," kata Pramono, Selasa (24/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Pramono memastikan pemerintah tidak akan sembarangan menerbitkan izin impor gas. Lampu hijau impor menurutnya hanya dinyalakan pemerintah bagi industri yang memang perlu mendapat harga gas lebih rendah dari luar negeri untuk menekan biaya produksi.
Selain itu, impor yang dilakukan oleh pelaku industri harus dibuat secara langsung dengan produsen gas bukan melalui perantara atau calo.
“Pemerintah tidak membuka ruang untuk terciptanya perantara. Kalau ini bisa dilakukan, pemerintah yakin harga gas bisa diturunkan,” tegasnya.
Pengawasan secara ketat menurut Pramono akan dilakukan pemerintah, untuk memastikan pelaku industri mengimpor gas yang dibutuhkannya langsung dari negara produsen gas tersebut. k
“Yang menawarkan banyak ada Arab Saudi, Iran, Qatar. Karenanya pemerintah mau ini impor dilakukan
direct. Pemerintah akan mengawasi proses tersebut,” kata Pramono.
Sementara Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution menambahkan, opsi impor menjadi pilihan dari seluruh alternatif yang tersedia.
"Kita tetap berusaha mencari jalan mengurangi, tapi memang tidak mudah sehingga alternatif lain memang adalah kita coba (impor), tapi harus masih dipelajari kalau impor itu seperti apa. Apa menurut industri, listrik dan lain-lain, atau lokasi tertentu, seperti kawasan industri, KEK, itu perlu ditimbang," kata Darmin.
Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyebut Presiden Jokowi sudah meminta Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian untuk membuat teknis peraturan impor gas oleh pelaku industri sehingga tidak menimbulkan praktik percaloan.
"Oleh Presiden diputuskan untuk impor gas. Impornya siapa saja? ini dirumuskan Menteri ESDM dan Menteri Perindustrian dalam dua minggu ini," tegas Luhut.
(gen)