Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP) Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti mengatakan, secara khusus ia telah mengkaji perdagangan jasa dalam kerangka Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA CEPA).
"Hasil kajian menunjukkan Pemerintah Indonesia dapat menegosiasikan beberapa sektor jasa, antara lain pendidikan, kesehatan, pariwisata, keuangan, dan peternakan dengan Australia," jelasnya dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (27/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menyatakan terdapat “Kajian Pengembangan Trading House dalam rangka Peningkatan Ekspor Nonmigas”. Kajian-kajian yang dilakukan merupakan bentuk komitmen BPPP dalam menghasilkan rekomendasi bagi pemerintah untuk terus berupaya mendorong perdagangan jasa.
“Kinerja ekspor sektor UKM masih rendah. Hal ini antara lain disebabkan rendahnya kualitas produk, terbatasnya informasi pasar dan promosi, kurang menariknya kemasan, serta kemampuan teknis melakukan ekspor yang masih terbatas. Keberadaan Trading House diharapkan dapat menjadi alternatif solusi bagi UKM,” tambah Tjahya.
“PKE yang telah dikeluarkan Pemerintah meliputi berbagai sektor dan harus dimanfaatkan secara maksimal oleh pelaku usaha, khususnya UKM di daerah dalam upaya peningkatan ekspor,” jelas Kasan. (gir)