Kisruh Penyelamatan, Ketua BPA Bumiputera Mundur

CNN Indonesia
Selasa, 31 Jan 2017 14:32 WIB
Abdul Kadir mengundurkan diri karena merasa tidak pernah dilibatkan oleh pengelola statuter Bumiputera dan OJK dalam proses restrukturisasi.
Abdul Kadir mengundurkan diri karena merasa tidak pernah dilibatkan oleh pengelola statuter Bumiputera dan OJK dalam proses restrukturisasi. (CNN Indonesia/Elisa Valenta Sari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera Abdul Kadir mengundurkan diri dari posisi ketua dan keanggotaan BPA perusahaan asuransi yang telah beroperasi selama 105 tahun itu.

Padahal, upaya penyelamatan perusahaan asuransi jiwa itu mulai menemui titik terang seiring suntikan dana dari pemilik Grup Mahaka, Erick Thohir, bersama para mitranya.

Pernyataan tersebut ia sampaikan kepada media usai menggelar pertemuan dengan pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selasa (31/1) di Menara Merdeka yang berlangsung selama tiga jam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tadi dalam rapat secara pribadi, menyatakan pengunduran diri sebagai ketua dan anggota," ujar Abdul, Selasa (31/1).

Pengunduran diri tersebut bukan tanpa alasan. Ia mengatakan pengunduran diri tersebut dilatarbelakangi oleh sikap pengelola statuter Bumiputera dan OJK yang tidak pernah melibatkan BPA dalam proses restrukturisasi.

Padahal menurutnya dalam anggaran dasar perusahaan, BPA merupakan kumpulan perwakilan pemegang polis yang secara otomatis juga sebagai pemegang saham dalam perusahaan asuransi yang sifatnya mutual tersebut.

"Saya sebagai ketua BPA merasa tidak ada lagi dilibatkan. Untuk apa saya ada di situ. Karena itu kan sudah tidak diberikan lagi kepada saya sesuai anggaran dasar. Kedua, saya juga punya tugas pokok yang lebih berat yang saya pikir saya mesti konsentrasi ke tugas pokok itu," jelasnya.

Sebelumnya, pada Oktober tahun lalu OJK memang membentuk tim pengelola statuter AJB Bumiputera. Melalui Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank, OJK secara resmi mengganti pengurus perusahaan asuransi tertua di Indonesia itu sejak 21 Oktober 2016 untuk mempercepat proses penguatan finansial yang tengah goyah.

Penggantian pengurus tersebut dilakukan berdasarkan pada Undang-undang No. 21/2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dan UU No.40/2014 tentang Perasuransian, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 41/POJK.05/2015 Tentang Tata Cara Penetapan Pengelola Statuter Pada Lembaga Jasa Keuangan.

Kehadiran pengelola statuter tersebut dinilai telah menggerus peran BPA dalam proses restrukturisasi. Padahal, menurutnya banyak pertanyaan BPA terhadap OJK yang saat ini masih belum terjawab. Diantaranya yakni hasil perhitungan aset AJB Bumiputera yang dinilai terlalu kecil dan tidak sesuai dengan taksiran BPA. Abdul bahkan mengaku tidak mendapat informasi terkait aksi suntikan modal yang dilakukan oleh Erick Thohir melalui cucu usaha AJB Bumiputera.

"Kami masih terus meminta penjelasan. Banyak hal-hal yang sebetulnya BPA masih pertanyakan. Masih perlu diklarifikasi. Misalnya soal pengalihan aset yang cuma dinilai Rp4,3 triliun. Padahal asetnya itu begitu banyak. Ada lima aset premium di Jakarta, ditambah kantor wilayah dalam cabang di seluruh Indonesia," katanya.

Kendati demikian, ia mengaku tidak akan membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum. Ia mengklaim tetap mendukung proses restrukturisasi perusahaan agar bisa memberikan kepastian kepada para pemegang polis.

"Restrukturisasi harus kita lakukan. Itu salah satu untuk menyelamatkan. Kami setuju itu," ujarnya.

Pengunduran diri Abdul tersebut sekaligus menjadi bumbu dalam aksi penyalamatan perusahaan yang saat ini tengah bergelut dengan defisit keuangan itu. Sebelumnya, akhir tahun lalu dua anggota pengelola statuter AJB Bumiputera mengundurkan diri dari jabatannya.

Anggota yang mundur yaitu Dirman Pardosi yang menjabat anggota pengelola statuter bidang teknik dan pemasaran, serta Supandi yang adalah anggota pengelola statuter bidang investasi, pengelolaan dana, dan anak perusahaan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER