BEI Terapkan Relaksasi Transaksi Margin Mulai 6 Februari

CNN Indonesia
Rabu, 01 Feb 2017 17:57 WIB
Direktur BEI Alpino Kianjaya berharap relaksasi aturan transaksi margin tersebut bisa membuat jual-beli saham semakin kencang.
Direktur BEI Alpino Kianjaya berharap relaksasi aturan transaksi margin tersebut bisa membuat jual-beli saham semakin kencang. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan).
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan penerapan relaksasi transaksi margin mulai 6 Februari 2017. Dengan demikian investor dapat membeli saham bernilai lebih besar dari modal.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Alpino Kianjaya mengatakan, mulai 6 Februari nanti saham yang bisa ditransaksikan secara margin tidak hanya saham yang tergabung dalam indeks LQ45. Kini terdapat 180 saham emiten yang bisa ditransaksikan secara margin.

"Margin efektif 6 Februari, Senin depan. Jadi untuk anggota bursa (AB) dengan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) di atas Rp250 miliar bisa memberikan financing kurang lebih untuk 180 saham," kata dia di Gedung BEI Selasa (1/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alpino menuturkan, sampai saat ini sudah ada sebanyak 28-29 broker yang memiliki MKBD di atas angka Rp250 miliar. Untuk AB dan MKBD masih dibawah Rp250 miliar, hanya bisa memperdagangkan margin sebanyak 45 saham. Ia menyebut, 3 Februari 2017 nanti BEI akan menghitung jumlah broker yang layak mendapat fasilitas margin tersebut.

"Kalau di bawah Rp250 miliar mereka hanya memberikan LQ45," ujarnya.

Alpino berharap, relaksasi aturan transaksi margin tersebut bisa membuat jual-beli saham semakin kencang. Pasalnya, kini saham ditransaksikan secara margin semakin banyak.

"Jadi kita harapannya ke depan transaksi saham di BEI lebih aktif karena banyaknya saham yang bisa di financing memberikan banyak pilihan investor transaksi jual beli saham," jelas dia.

Yang menarik, salah satu perusahaan grup Bakrie, yaitu ‎PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dipastikan bisa bertransaksi lewat fasilitas tersebut. Pasalnya kini BUMI telah masuk dalam indeks saham LQ45. Sehingga, perusahaan sekuritas (broker)‎ bisa dengan mudah menjual saham tersebut, apalagi di saat perusahaan sekuritas mengalami jual paksa (force sell).

"Artinya seandainya Anggota Bursa (AB) memberikan financing, dia akan memilih saham aktif ditransaksikan. Kalau terjadi force sell dengan gampang jual seandainya margin call, nasabah tidak bisa top up harus jual sahamnya," ungkapnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER