Bank Wakaf Ventura Ditargetkan Berdiri Sebelum Juni 2017

Giras Pasopati | CNN Indonesia
Jumat, 03 Feb 2017 14:56 WIB
Pokja Pembentukan Bank Wakaf Ventura Indonesia menyatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah membantu proses legalitas lembaga tersebut.
Pokja Pembentukan Bank Wakaf Ventura Indonesia menyatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah membantu proses legalitas lembaga tersebut. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pembentukan Bank Wakaf Ventura Indonesia diharapkan rampung sebelum bulan Juni 2017. Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah membantu proses legalitas lembaga tersebut.

"OJK sangat mendukung program ini dan mereka berharap sebelum Juni sudah berdiri," kata Anggota Pokja Pembentukan Bank Wakaf Ventura Indonesia, Suhaji Lestiadi dalam keterangan resmi, Jumat (3/2).

Suhaji mengatakan, OJK juga membantu untuk pembentukan bank wakaf ventura tersebut dari sisi legalitas, bahkan mereka sudah mempersiapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait dengan legalitas pembentukan bank wakaf ventura, mereka support dan sudah siapkan, begitu sudah diajukan sudah langsung oke," katanya.

Hal itu dikarenakan Pokja sudah jauh hari mengikuti perkembangan terkait dengan rencana pembentukan bank wakaf.

"Ada beberapa orang OJK yang masuk dalam anggota dari tim pokja yaitu, pak Firdaus Djaelani yang juga bendahara umum ICMI, pak Mochamad Mukhlasin dan pak Edy Setiadi," kata pria yang juga Direktur Utama PT Amanah Ventura Syariah.

Ia menyebutkan, keberadaan bank ventura indonesia akan memberikan kemudahan bagi para Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ingin melakukan pengajuan peminjaman pembiayaan.

"Kita tidak melihat jaminan dulu, tapi prospek usaha kedepannya. Bukan berarti jaminan tidak perlu. Jika usahanya punya prospek dan tidak ada jaminan, maka nanti bisa diasuransi di lembaga penjamin," ujarnya.

Lebih lanjut, Suhaji mengatakan, keberadaan bank wakaf ventura ini diharapkan dapat mendorong perekonomian Indonesia melalui pendekatan pendampingan UMKM.

Pada tahap pertama, lanjutnya, akan ada 20 ormas Islam sebagai pemegang saham, dengan tiga pemegang saham pengendali, yaitu; Baznas, Badan Wakaf Indonesia dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). (gir)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER