Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana pemerintah untuk menerapkan pajak progresif untuk tanah menganggur didukung oleh Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Maryono.
Menurut Maryono, selama ini banyak pihak yang berinvestasi pada tanah. Padahal, tanah tersebut dianggurkan.
"Karena pasti orang-orang yang tanahnya daripada kena pajak progresif sehingga akan mendorong dia untuk membangun tanahnya untuk properti dan sebagainya," ujar Maryono di kantornya, Kamis (9/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Maryono saat ini banyak masyarakat, terutama golongan menengah bawah, yang masih membutuhkan tanah untuk memenuhi kebutuhan perumahan. Dengan gertakan pajak tinggi, masyarakat akan memanfaatkan tanahnya untuk kegiatan yang produktif. Dengan demikian aktivitas di sektor properti bisa semakin menggeliat.
"Tarif progresif itu diberikan kepada tanah-tanah yang tidak diproduktifkan. Dengan adanya tarif yang progresif ini maka sektor properti akan lebih cepat pertumbuhannya," katanya.
Kendati demikian, lanjut Maryono, pajak yang tinggi tidak serta merta akan membuat harga rumah akan melambung tinggi. Pasalnya dengan semakin banyak rumah yang dibangun, akan mampu mengerek harga rumah turun karena peningkatan suplai.
"Mengenai harga itu bukan berasal dari pajak tanah progresif. Tapi itu adalah bagaimana kita bisa melakukan untuk menekan harga rumahnya," jelasnya.
Sebagai bank spesialis penyalur Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Maryono mengaku telah memiliki sistem untuk membantu pemerintah mengontrol harga rumah dari permainan makelar tanah.
Sistem ini akan memberikan informasi kepada masyarakat terkait harga rumah yang sesuai dengan tingkat kewajarannya. Informasi tersebut akan diberikan setiap waktu kepada nasabah yang ingin mengajukan KPR di BTN.
"BTN mempunyai alat yang disebut
housing finance center yaitu lembaga riset untuk kita melakukan riset-riset untuk harga rumah, dengan itu kita infokan kepada masyarakat setiap waktu. Sehingga harga ini lah yang tejadi, sehingga tidak terjadi
gapping atau harga bentukan para makelar," katanya.
(gen)