Menko Luhut: Pemerintah Tak Akan Mundur Lawan Freeport

Tiara Sutari | CNN Indonesia
Selasa, 21 Feb 2017 08:08 WIB
Luhut juga dengan tegas menolak melakukan negosiasi selama 120 hari sejak Freeport mengirim surat klaim pemberitahuan pelanggaran Kontrak Karya.
Luhut juga dengan tegas menolak melakukan negosiasi selama 120 hari sejak Freeport mengirim surat klaim pemberitahuan pelanggaran Kontrak Karya. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah tidak akan mundur dari aturan terkait perubahan status kontrak karya menjadi Izin usaha pertambangan khusus yang menjadi perdebatan antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia.

Sebaliknya, Luhut meminta agar perusahaan multinasional itu menghormati perubahan aturan tersebut.

"Freeport harusnya sadar ini adalah B to B (business to business) jadi tidak ada urusan ke negara. Freeport sudah hampir 50 tahun di sini. Tentu mereka juga harus menghormati undang-undang kita," kata Luhut di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (20/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu Luhut juga mengatakan, Freeport telah berulang kali mengelak dari kewajibannya sebagi perusahaan tambang asing yang beroperasi di Indonesia.

Sejak tahun 2009 misalnya, perusahaan tambang asal Amerika Serikat ini tidak memenuhi kewajibannya membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter).

"Sekarang pemerintah (Indonesia) tidak mau mundur. Setelah 50 tahun masa kita tidak boleh mayoritas," kata dia.

Selain itu, Luhut juga dengan tegas menolak melakukan negosiasi selama 120 hari sejak Freeport mengirim surat pemberitahuan pelanggaran KK yang diklaim dilakukan oleh pemerintah. Luhut menegaskan, pemerintah tidak bisa diatur oleh perusahaan itu.

"Tidak lah, masa iya kita diatur," kata Luhut.

Lebih lanjut, Luhut menyatakan jika perusahaan tersebut tetap menolak melakukan kewajibannya, maka justru akan merugi sendiri. Hal itu mengingat waktu kontrak mereka akan habis di tahun 2021.

Sementara, terkait kemungkinan perusahaan itu akan hengkang dari Indonesia karena permasalahan ini, Luhut mengaku tidak ambil pusing.

"Kontraknya saja mau habis 2021 nanti," kata Luhut. (gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER